1. Home
  2. Dinsosnaker

Tag: Dinsosnaker

Dinsosnaker : Sudah 100 Persen Perusahaan Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menyebutkan, sekitar 300 perusahaan yang ada di Tanjungpinang sudah 100 persen mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Kesehatan. “Tenaga kerja yang menyangkut masalah kesehatan…

Dinsosnaker : Ada 14 Kriteria Masyarakat Penerima Bantuan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Disnsonaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menyebutkan, pemerintah memiliki 14 kriteria bagi masyarakat penerima bantuan pemberdayaan pemberantasan kemiskinan. Masyarakat tersebut harus terdaftar di kelurahan yang didata terlebih dahulu oleh…

Dinsosnaker Akan Tertibkan Gepeng di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, akan melakukan pendataan dan penertiban atas keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Tanjungpinang. “Kami (Dinsosnaker) akan tinjau langsung keberadaan Gepeng tersebut di lapangan,” ujar…

Dinsosnaker Pulangkan 8 Orang Terlantar di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, telah memulangkan sebanyak delapan orang terlantar di Tanjungpinang, belum lama ini. Delapan orang terlantar itu juga, dipulangkan ke kampung halamannya masing – masing. Pada tahun…

Selama 2014, Dinsosnaker Kirim 9 Orgil ke Pekanbaru

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Bidang (Kabid) Yanbanjamsos Dinsosnaker Tanjungpinang, Nasrizal menyampaikan, selama tahun 2014, sebanyak 9 orang penderita penyakit jiwa atau orang gila (Orgil) yang terlantar dan tidak memiliki keluarga di Tanjungpinang, telah dikirim ke…

Dinsosnaker : Perusahaan Harus Patuhi UMK Tanjungpinang Sebesar Rp1.955.000

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menegaskan, setiap perusahaan di Kota Tanjungpinang harus mematahui atau memberikan Upah Minimum Kerja (UMK) Tanjungpinang sebesar Rp1,955 juta pada 1 Januari 2015 mendatang.…