Selama 2014, Dinsosnaker Kirim 9 Orgil ke Pekanbaru

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Bidang (Kabid) Yanbanjamsos Dinsosnaker Tanjungpinang, Nasrizal menyampaikan, selama tahun 2014, sebanyak 9 orang penderita penyakit jiwa atau orang gila (Orgil) yang terlantar dan tidak memiliki keluarga di Tanjungpinang, telah dikirim ke rumah sakit jiwa Pekanbaru (Riau).

“Bila dibanding penderita penyakit jiwa pada tahun 2013 lalu yakni sebanyak 12 orang, maka pada tahun 2014 ini mengalami penurunan sekitar 3 orang. Artinya, pada tahun 2014 penderita penyakit jiwa di Tanjungpinang mengalami penurunan,” kata Nasrizal, Kamis (15/1).

Dikatakan Nasrizal, 9 orang penderita sakit jiwa yang dikirim ke rumah sakit jiwa Pekanbaru (Riau) tersebut, merupakan tanggungjawab Dinsosnaker Tanjungpinang. Sedangkan kalau penderita sakit jiwa yang masih mempunyai keluarga, merupakan tangungjawab Dinas Kesehatan karena mereka masih mempunyai keluarga di Tanjungpinang.

“Dari 9 orang yang dikirim, terdiri dari 6 laki – laki, 2 perempuan dan 1 waria, dan usianya rata – rata mulai dari umur 25 hingga 45 tahun. Kemudian 9 orang tersebut kita antar ke rumah sakit jiwa Pekanbaru dan biayanya di Tanjungpinang oleh kita Dinsosnaker,” ujarnya.

Sesampai disana nanti, kata Nasrizal, mereka dirawat dan diobati sampai sembuh dan ini merupakan tanggungjawab Provinsi Kepri.

“Pengobatanya sampai sembuh, ada yang 4 bulan hingga 6 bulan dan ini merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kepri. Karena, Provinsi Kepri telah bekerjasama dengan rumah sakit jiwa Pekanbaru. Dan para sakit jiwa tersebut kita buatkan kartu BPJS Kesehatanya,” katanya.

Setelah menjalani pengobatan sampai sembuh, sambung Nasrizal, lalu mereka dipulangkan ke daerahnya masing – masing.

“Sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka, kita tanya dahulu karena mereka sudah sembuh dan biaya pulangnya kita Dinsosnaker Tanjungpinang yang menanggungnya. Intinya untuk biaya trasportasi ke rumah sakit jiwa Pekanbaru dan hingga pulang daerah asal, kita yang menanggung,” ucapnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengadilan Gelar PK Terhadap Dua Pidana Mati di Lapas Batam

Read Next

Pelabuhan Tikus Diduga Jadi Sarana Jaringan Narkoba