Lis Jadi Saksi Nikah Massal

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menjadi saksi dalam acara akad nikah massal yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang di Hotel Plaza Km 3, Rabu (23/10). Selain Lis, Kepala Kantor BP3AKB, Ahmad Yani juga jadi saksi dalam akad nikah tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah mengatakan, Pemerintahan Kota Tanjungpinang, memberi apresiasi kepada BP3AKB dan pihak – pihak terkait yang telah menyelenggarakan acara nikah massal untuk masyarakat Kota Tanjungpinang.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada BP3AKB sebagai penyelenggara acara ini, serta pihak – pihak terkait,” ucap Lis.

Selain itu, Lis juga mengatakan, nikah massal yang dilaksanakan merupakan sesuatu yang sangat formal, bahkan nikah massal bisa menghemat biaya.

“Nikah massal sangat menghemat biaya, biasa nikah 1 pasang antaran, hampir Rp20 juta, kalau dengan nikah massal tidak sampai segitu biayanya, dan juga acara nikah massal menghindari perbuatan – perbuatan yang tidak diinginkan seperti kumpul kebo,” ujarnya.

Akan hal itu, Lis mengucapkan selamat berbahagia kepada 11 pasang mempelai yang akan dinikahkan.

“Terutama pasangan tertua yakni Ahmad Yad 57 tahun dan Herni Marlina 43 tahun. Semoga bisa memberi contoh kepada yang lain, karena masih ada niat untuk diridhoi hubungannya oleh Allah SWT dengan mengikuti acara nikah ini,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

BP3AKB Nikahkan 11 Pasang Mempelai di Tanjungpinang

Read Next

RMB Nilai Pemerintahan Duo HMS Belum Maju