Walikota Sampaikan Rancangan APBD 2015 Sebesar Rp994,25 Miliar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmasyah SH menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp994,25 miliar. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAN – APBD) itu juga, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Tanjungpinang tahun 2015 dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (15/12).

Rancangan APBD TA 2015 yang telah ditetapkan tersebut, berdasarkan kesepakatan antara DPRD Kota Tanjungpinang bersama semua SKPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang, yang sebelumnya telah dibahas oleh DPRD Tanjungpinang.

Sebelumnya, rancangan perda APBD Kota Tanjungpinang tahun 2015 itu juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk dievaluasi.

Sementara, belanja rancangan APBD TA 2015 yang sebelumnya pada pengantar nota keuangan sebesar Rp979,96 miliar mengalami perubahan belanja menjadi Rp994,25 miliar, dan perubahan ini disebabkan oleh terjadinya pergeseran – pergeseran pogram kegiatan yang lebih diprioritaskan sesuai dengan pembangunan visi misi Kota Tanjungpinang.

Sedangkan pogram – pogram yang di prioritaskan untuk pembangunan daerah Kota Tanjungpinang tersebut, kata Lis meliputi peningkatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, peningkatan pelayanan dan jaminan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan, peningkatan pembangunan serta lingkungan hidup, penanggungan kemiskinan kesejahteraan dan peningkatan perluasan kesepatan kerja, peningkatan pariwisata dan pelestarian nilai – nilai budaya, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pemuda dan keolahragaan.

Lalu didepan 28 anggota dewan Kota Tanjungpinang yang hadir pada rapat paripurna tersebut, Lis menguraikan jumlah pendapatan belanja dan pembiyaan pada rancangan APBD TA 2015.

“Untuk jumlah pendapatan daerah tersebut sebesar Rp831, 19 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp105,82 miliar dan PAD tersebut rinciannya terdiri dari hasil pendapatan pajak daerah Rp50,91 miliar, hasil rettribusi sebasar Rp6,56 miliar, hasil pengolahan kekayaan yang dipisahkan Rp3,5 miliar, serta lain – lain PAD yang sah sebesar Rp44,85 miliar.

Selanjutnya untuk dana perimbangan Rp557,53 miliar dengan rincian bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp232,27 miliar dan dana alokasi umum sebesar Rp325,25 miliar. Sementara pendapatan yang sah lainnya sebesar Rp167, 83 miliar dengan rincian dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya sebesar Rp52,57 miliar, dana penyusaian dan otonomi khusus Rp64,83 miliar serta bantuan dari provinsi dan pemerintah lainnya sebesar Rp50,43 miliar.

Sementara pada rancangan APBD 2015, kata Lis, jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp168,05 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wako Siap Jadi Orang Tua Angkat Penyandang Disabilitas

Read Next

Ahmad Dahlan Louncing Buku Sejarah Melayu Batam