Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepolisian Resort Tanjungpinang, berhasil mengamankan sebuah truk tangki air yang mengangkut solar di KM 15, pada Senin (18/ 8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain mengamankan truk tangki yang menggunakan nomor polisi BP 9472 TA, Polisi juga mengamankan seorang sopir berinisial TG, yang diduga seorang oknum TNI – AL.
Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Yuhendrij menyampaikan, penangkapan truk tangki beserta sopirnya dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjungpinang Timur.
“Kebetulan anggota Polsek Tanjungpinang Timur berpaspasan dengan truk tangki air dengan kapasitas 5 ton di KM 15 pada siang tadi (Senin),” ucap Iptu Yuhendrij.
Truk tangki air itu juga, lanjut Yuhendrij, diketahui bermuatan solar yang diduga ilegal.
“Sehingga jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, melimpahkan barang bukti berupa truk tangki air yang bermuatan solar beserta sopirnya ke Satreskrim Polres Tanjungpinang,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, kata dia, sopir truk tangki tersebut diketahui seorang oknum TNI – AL, sehingga perkara ini dilimpahkan ke institusinya.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, sopir dan truk tangki tersebut, kita limpahkan ke institusinya. Barusan, pelaku sudah dijemput oleh atasannya,” papar Yuhendrij.
Selain itu, kata dia, barang bukti truk tangki air BP 9472 TA yang dijadikan sebagai pengangkut solar itu juga akan diserahkan kepada instansi pelaku. (ALPIAN TANJUNG)