Oknum PTT Pemko Diamankan Saat Pesta Narkoba

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Salah seorang oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, berinisial IJ diamankan Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, pada Sabtu (21/12) malam. IJ diamankan kepolisian saat pesta narkoba di dalam kamar 309 Hotel Shangrila Tanjungpinang.

Akibat perbuatannya, kini oknum PTT tersebut, berada dibalik jeruji besi Polrest Tanjungpinang bersama 3 orang rekannya yang menggelar pesta pada malam minggu kelabu tersebut.

Ketika diwawancarai, oknum PTT berinsial IJ mengatakan, menggunakan narkoba atas inisiatif diri sendiri, dan baru dua bulan memakai barang haram tersebut sejak menjadi PTT dilingkungan Pemko Tanjungpinang selama 7 tahun.

“Dua bulan kebelakangan ini memakai narkoba, saya jadi PTT sudah 7 tahun. Waktu pesta berempat, saya tidak beli hanya memakai saja disitu,” ucapnya, Kamis (1/2).

Selain itu, IJ mengaku, selama dua bulan ia sudah memakai narkoba sebanyak tiga kali ditempat yang berbeda – beda. “Di Hotel baru kali ini, sudah tiga kali saya memakai narkoba, pesta kali ini barangnya milik NS,” katanya.

Akan hal itu, IJ hanya bisa pasrah bila harus diberhentikan dari pekerjaannya sebagai PTT disalah satu instansi dilingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Ya saya terima saja, jika nanti dipecat dari pekerjaan sebagai PTT,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Narkoba Polrest Tanjungpinang, AKP Soeharnoko mengatakan, pelaku mengakui kesalahannya dan akan dikenakan pasal 112, karena memakai dan memiliki narkoba. “Kini tersangka sudah diamakan dan akan dikenakan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp1 miliiar,” ujarnya. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gas 3 Kg Mulai Langka di Tanjungpinang

Read Next

Polisi Bekuk Dua Oknum PTT di Hotel Shangrila