Lis Serahkan DPA Tahun 2015 Sebesar Rp994,025 Miliar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmasyah SH menyerahkan Dokumen Pengunaan Anggaran (DPA) tahun 2015 sebesar Rp994,025 miliar kepada 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

DPA tahun 2015 yang diserahkan tersebut, diberikan satu per satu kepada 32 pejabat instansi struktural yang baru dilantik.

“Dengan dilantiknya hari ini, kedepan saya berharap DPA yang telah diserahkan, supaya menjalankan tugasnya dan semua proses baik seperti lelang harus dijalankann secepatnya. Karena
saya tidak ingin ada kata terlambat seperti untuk proses  pelelangan disuatu dinas di Pemerintahan Kota Tanjungpinang,” ucap Lis di Gedung PKK Kota Tanjungpinang, Senin (9/2) pukul 17.00 WIB.

Dikatakan Lis, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang yang saat ini kepala dinasnya masih kosong, tetap dijalankan tugasnya seperti biasa.

“Tidak ada masalah meskipun kepala dinas PU masih kosong. Untuk sementara, sekretarisnya kita Plt – kan dan proses penetapan kepala dinasnya tetap berjalan,” ujar Lis.

Untuk menetapkan jabatan eselon II di Dinas PU yang masih kosong tersebut, kata Lis, ada aturannya yaitu harus melalui proses lelang dan ini merupakan paraturan pemerintah pusat.

“Tapi mudah – mudah akhir Maret 2015, secepatnya proses lelang sudah selesai dan secepatnya kita beritahukan,” kata Lis.

Selain Dinas PU, sambung Lis, ada tiga lagi yang masih kosong. Pertama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan dua lagi Staf Ahli Bidang Pembangunan serta Staf Ahli Bidang Politik. (IS/ AFRIZAL)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

Lis Lantik 366 Pejabat Eselon Pemko Tanjungpinang

Read Next

Dispenda Kepri Terpilih Sebagai Stan Terbaik Pameran 2015