Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Paling Tinggi di Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri selama Januari – November 2014 paling tinggi, yaitu sebanyak 48 kasus dan korbannya sebanyak 57 anak.

“Menurut data yang saya terima dari KPPAD Kepri, kasus pencabulan anak ada sekitar 48 kasus dengan korban 57 orang anak dan saya sangat prihatin sekali dengan tingginya kasus korban pencabulan anak di Kepri,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Provinsi Kepri dari Partai PDI Perjuangan, Ria Latifa yang didampingi Wakil Ketua KPPAD Kepri, Minggu (14/12).

Melihat tingginya kasus tersebut, menurutnya, perlu penanganan serius dan harus ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Kepri maupun unsur lainnya. Seperti pihak kepolisian dan kejaksaan.

Selain kasus, korban pencabulan anak yang paling tinggi selama Januari – November 2014, posisi tertinggi kedua yaitu kasus hak asuh sekitar 41 kasus dengan jumlah korban 61 orang anak, posisi ketiga disusul kasus kekerasan atau eksploitasi 32 kasus dengan jumlah korban 41 anak dan posisi keempat yaitu kasus pencurian sekitar 27 kasus dengan korban 49 orang anak dan banyak lagi kasus yang lainnya.

Sementara, bila dilihat dari total keseluruhan jumlah jenis kasus dan jumlah korban anak yang ditangani KPPAD Kepri selama Januari – November 2014 di Provinsi Kepri, ada sekitar 200 kasus dengan 322 orang korban anak.

“Bila dibanding jumlah kasus dan korban anak pada tahun 2013 sekitar 175 kasus dengan 281 orang anak, maka untuk jumlah kasus pada tahun 2014 belum masuk Desember lebih tinggi dibanding jumlah kasus tahun 2013 lalu,” katanya.

Tingginya jumlah kasus korban pencabulan anak di Kepri bila dibanding kasus lainnya, membuat geram anggota DPR RI perwakilan Dapil Provinsi Kepri ini saat kunjungan kerja (Kunker) – nya ke Tanjungpinang, Batam dan Karimun.

“Kita akan coba mendesak pihak yang menangani kasus pencabulan anak, supaya dilakukan penangganan secepatnya. Dan kita tidak mau menunda kasus tersebut. Kemudian juga, saya minta pada pihak sekolah yang mendidik anak, untuk memperhatikan keselamatan anak begitu juga pihak orang tua,” ucapnya.

Kerena dikatakannya, akibatnya akan berdampak terhadap korban sangat fatal yang dapat menimbulkan trauma cukup serius bagi anak tersebut. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

BBM Naik, Penjualan Toyota di Tanjungpinang Turun 20 Persen

Read Next

DPR Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Cabul