DPR Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Cabul

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dapil Provinsi Kepri dari Partai PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa meminta penegak hukum untuk menindak dan menghukum pelaku pencabulan anak dengan seberat – beratnya.

“Saya minta khusus untuk kasus pencabulan anak ini, agar pelakunya dihukum seberat – beratnya. Karena sebagian besar penanganannya tidak jelas dan dampaknya menimbul trauma cukup serius bagi anak dan ini membutuhkan waktu serta penanganan yang cukup serius,” kata Ria, Minggu (14/12).

Bahkan, dikatakannya, Kepri yang merupakan sebagai tempat transit, sangat rawan dengan kejahatan. Karena banyak terjadi kasus trapiking, HIV dan Narkoba di Kepri ini.

“Dan kepekaan masyarakat serta aparat harus diuji disini, bagaimana harus menangananinya, begitu juga untuk hakim dan jaksa. Saya minta tolong diperhatikan dengan serius dan lebih dalam lagi penanganannya,” papar Ria.

Selain penanganan, Ria juga meminta pihak pemerintah harus lebih serius memperhatikan khususnya kasus pencabulan anak tersebut.

“Kita mendesak pihak yang menangani kasus pencabulan, supaya dilakukan proses secepatnya. Dan kita tidak mau menunda kasus tersebut,” ujarnya.

Begitu juga dengan pihak sekolah maupun orang tua, ia juga mengharapkan supaya memperhatikan keselamatan anak. “Tapi bagi pihak sekolah, didiklah anak dan perhatikan juga keselamatanya,” ucap Ria.

Selain itu, katanya, untuk mengembalikan sifat normal anak yang menjadi korban pencabulan, membutuhkan waktu yang lama. Ia mencontohkan, untuk mengembalikan sifat normal tersebut, harus ada sekolah Home Skoling atau wadah untuk rehabilitasi khusus anak di Kepri.

Sementara, saat ditanyakan tempat sekolah atau wadah untuk rehabilitasi di Kepri, Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Rosnawati mengatakan, belum mempunyai tempat khusus di Kepri.

“Kita belum mempunyai tempat sekolah atau wadah rehabilitasi khusus untuk anak. Namun kalaupun ada, kami terkendala lahan,” kata Rosnawati.

Selain itu, Rosnawati mengaku, banyak kendala – kendala yang dihadapi oleh para petugas KPPAD Kepri tentang proses kasus pencabulan anak tersebut. Seperti kendala yang dijumpai yaitu salah satunya saat meminta hasil visum di rumah sakit RSUP.

“Untuk meminta hasil visum tersebut ke RSUP Provinsi Kepri begitu lama, karena katanya tidak ada dokter untuk mempercepat hasil visum tersebut, lalu kami menghubungi pihak Puskesmas dan alhamdulillah langsung keluar. Memang sih, kami sangat kecewa dengan RSUP Provinsi,” katanya.

Akan hal itu, Dwi Ria Latifa akan mencoba membicarakannya dengan pemerintah setempat, karena korban tersebut perlu penanganan atau perhatian khusus, agar mereka bisa normal kembali.

“Saya percaya pemerintah setempat pasti ada anggaran dan saya akan membicarakanya. Tapi yang paling penting, coba cari lahan dahulu. Apakah tempatnya di Batam maupun di Kota Tanjungpinang,” papar Ria. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Paling Tinggi di Kepri

Read Next

Nelayan Lokal Diharapkan Tahu Batas Laut Indonesia