Jalin Kerjasama, Pemko Minta Media Berbadan Hukum Persero

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Guna menjalin kerjasama antara media dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada tahun 2015 mendatang, Bagian Humas dan Protokoler Setdako Tanjungpinang meminta media harus memiliki badan hukum perseroan (PT), Yayasan, dan Koperasi.

“Hal ini juga, menindaklanjuti himbauan dari Dewan Pers. Maka, kami berharap, media yang masih berbadan hukum CV, segera merubah badan hukumnya menjadi PT, Yayasan atau Koperasi,” papar Kasubag Protokol Setdako Pemko Tanjungpinang, Bowo, Sabtu (13/12) usai acara cofee morning Pemko Tanjungpinang bersama seluruh insan pers se – Kota Tanjungpinang.

Atas himbauan ini, kata dia, pihaknya akan menunggu perubahan dokumen badan hukum tersebut pada awal tahun 2015 mendatang.

“Bagi media yang akan bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang, kami menunggu selambat – lambatnya pada awal Februari 2015 mendatang,” ucap Bowo dihadapan ratusan insan pers yang hadir.

Selain itu, PPTK Publikasi Bagian Humas dan Protokol Setdako Tanjungpinang ini juga menyampaikan, selama menjalin kerjasama dengan Pemko Tanjungpinang, penagihan iklan dan lain – lainnya dimasukkan pada tanggal 20 setiap bulannya.

“Atas kerjasama rekan – rekan, dan telah bersedia hadir pada acara cofee morning yang kita laksanakan pagi ini, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya,” ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Syahrul Silahrurahmi Bersama Seluruh Insan Pers

Read Next

Pemko Tanjungpinang Berikan Reward Kepada 33 Wajib Pajak