Kapolsek : Kriminalitas Merupakan Perbuatan Kejahatan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bukit Bestari, Kompol Jaswir menyampaikan, radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan sosial/ politik dengan cara kekerasan.

Sedangkan, kriminalitas merupakan perbuatan yang berkaitan dengan kejahatan yang dapat dihukum menurut undang – undang pidana, kata Kompol Jaswir dalam dialog keagaman yang digelar Forum Pemberdayaan Pesantren (FPP) Kepulauan Riau di Aula Pusat Informasi Haji (PIH) Kota Tanjungpinang, Jalan Pemuda Tanjungpinang, Selasa (4/11).

Saat ini, kata dia, tindak pidana untuk daerah Kota Tanjungpinang meningkat. Tindak pidana tersebut terjadi dengan latar belakang adanya niat dan kesempatan. Sehingga pihak kepolisian selalu menghimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada agar terhindar dari sasaran radikalisme.

Gerakan radikal dilatar belakangi oleh beberapa faktor, seperti ekonomi, sosial, politik, globalisasi dan tindakan – tindakan pidana di masyarakat. Faktor – faktor tersebut muncul karena adanya masalah kemiskinan atau pengangguran sehingga mereka sangat mudah terpengaruh oleh paham – paham yang radikal, ucapnya.

Ia mengatakan, gerakan radikal lebih suka mengajak generasi muda, karena psikologisnya masih labil, mudah terpengaruh dan belum memiliki pengetahuan/ keimanan yang cukup terhadap agama.

Keluarga, terutama kedua orang tua berperan penting dalam mengawasi perubahan sikap anak dan rekan pergaulan sehari – harinya. Oleh karena itu, orang tua diharapkan memantau perkembangan anak dan mencegah masuknya paham radikal, katanya.

Apabila menjumpai pihak – pihak yang dicurigai sebagai kelompok radikal, Jaswir meminta untuk segera melapor ke aparat setempat (kepolisian).

Jangan melakukan dengan kekerasan dan terus memonitor/ mewaspadai terhadap kelompok tersebut, ujarnya. (***)

Alpian Tanjung

Read Previous

Radikal Disebabkan Kurangnya Pemahaman Agama

Read Next

Perguruan Tinggi Berperan Tumbuhkan Budi Pekerti Yang Baik