THR Belum Dibayar, Pasukan Kuning Tagih Janji Distako

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja kebersihan atau pasukan kuning Kota Tanjungpinang, hingga saat ini belum juga diberikan. Akan hal itu, pada Kamis (4/9) perwakilan pasukan kuning tersebut mendatangi Kantor Dinas Tata Kota Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (Distako) Kota Tanjungpinang, guna mempertanyakan dan menagih janji pihak dinas.

“Kami hanya menagih janji yang diucapkan oleh Kepala Dinas Tata Kota. Karena ia berjanji akan membayar THR kami setelah lebaran. Namun kenyataannya, sampai sekarang belum juga dibayar. Padahal, kami butuh sekali THR itu untuk bayar anak sekolah dan keperluan lainnya. Maka itu, kami melakukan aksi demo,” kata seorang pekerja pasukan kuning, yang namanya tak mau disebutkan.

Selain itu, kata dia, untuk gaji baru dibayarkan sekarang dan melalui bank. “Sebelumnya, gaji kami dibayar langsung di kantor Distako, sekarang prosedurnya harus melalui bank,” ujarnya.

Sementara itu, janji Dinas Tata Kota, sehabis lebaran akan dibayarkan, tapi sekarang belum dibayar. Kata Pak Wai, ia akan membayarnya, tapi Diva tahun 2014 belum keluar dan ini kebijakan dari Walikota, ucapnya.

Setelah beberapa lama demo berlangsung, para pasukan kuning yang terdiri dari ibu – ibu, Kepala Distako Tanjungpinang, Almazuar Amal datang dan langsung masuk ke ruangan serta tidak menemui pekerja dan hanya diwakili oleh bidangnya.

Saat dikonfirmasi www.isukepri.com, Kepala Distako Tanjungpinang, Almazuar membenarkan jika THR untuk pasukan kuning atau tenaga lepas Dinas Tata Kota tersebut belum dibayar.

“Memang THR untuk para pekerja lepas Distako, lebih kurang sekitar 400 orang yang belum dibayar. Hal ini dikarenakan anggaran dari APBD P belum keluar, dan sekarang masih dalam proses. Tapi THR mereka tetap akan dibayar, mohon sabarlah,” kata Almazuar yang biasa disapa pak Wai ini.

Namun, kata dia, untuk pembayaran THR mereka, berbeda dan tidak sama. Kalau sopir, gaji Rp1,8 juta, petugas tukang sapu Rp1,3 juta, petugas taman Rp1,3 petugas taman Rp1,5 juta dan juga termasuk petugas kebersihan laut.

Bukan itu saja, sambung Pak Wai, malahan untuk jaminan kesehatan yakni BPJS Kesehatan ditanggung oleh Dinas Tata Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, ia mengatakan, untuk total rata – rata gaji mereka yang dikeluarkan setiap bulannya, sekitar Rp600 juta dengan menggunakan anggaran APBD – P. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dandim 0316 Batam Dapat Gelar Datuk

Read Next

Masyarakat Mantang Minta Listrik Nyala 24 Jam