Dinsosnaker Akan Serahkan Raskin Untuk 9.350 RTS

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Keplala Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Dimyath mengatakan, pihaknya akan menyerahkan beras Raskin APBN dan APBD pada akhir Maret 2014 untuk 9.350 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Tanjungpinang.

“RTS penerima Raskin pada setiap bulan tersebut, kita akan serahkan semua untuk 3 bulan sekaligus, yaitu dari Januari, Februari dan Maret. Penyerahannya melalui masing – masing 18 Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang,” kata Dimyath, Kamis (13/3) kepada IsuKepri.com.

Dimyath mengatakan, program Raskin dikoordinir oleh Bagian Ekonomi di kantor Wali Kota Tanjungpinang, kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjungpinang. Serta untuk penyaluran setiap bulannya sekitar 9.350 RTS diambil alih langsung oleh Dinsosnaker.

“Secara tugas pokok dan fungsinya, Dinsosnaker Tanjungpinang pada 2014 ini yang melaksanakan untuk penyaluran program raskin dari APBN maupun APBD,” ujarnya.

Sementara, kata dia, 9.350 RTS yang menerima Raskin itu terdiri dari dana APBN di Tanjungpinang ada siktar 7.000 RTS lebih. Sedangkan, penerima Raskin dari dana APBD Tanjungpinang ada sekitar 2.007 RTS. Masing – masing RTS mendapatkan 15 kilogram per Kartu Keluarga (KK) dengan subsidi harga Rp1.600 per kilogram.

“Memang untuk penerima Raskin APBN bertambah pada tahun 2013 lalu, tapi penambahannya saya lupa, datanya ada di kantor. Kita harapkan, raskin diberikan setiap bulan dan mulai dilakukan pada bulan Januari, Februari serta Maret 2014. Raskin disalurkan melalui Kantor Bulog, terus dikirim ke masing – masing kelurahan dan selanjut dibagikan ke RTS,” paparnya.

Ia mengatakan, Dinsosnaker Tanjungpinang terus melakukan verifikasi data agar tidak salah sasaran. “Kita tetap berdasarkan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyaluran beras raskin tersebut,” kata Dimyath.

Untuk itu, Dimyath meminta para Lurah agar mendistribusikan raskin tersebut harus tepat sasaran dan tidak melakukan pemotongan jumlah atau harganya.

“Kita tidak mau ada pelanggaran, bila terbukti akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dan kita juga meminta agar pembayaran raskin dari lurah ke Bulog tidak terlambat seperti tahun sebelumnya,” ucapnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Gelar Bimtek Sistem Informasi Barang Milik Daerah

Read Next

RSUP Kepri Perlukan 300 Tenaga Kerja Baru