Cek In Dilakukan Dua Kali di Bandara

Tanjungpinang. IsuKepri.com – Seringnya para pencari suaka dari Afganistan yang berangkat menggunakan Maskapai Lion Air dari Cingkareng tujuan Tanjungpinang menjadi sorotan public. Sementara, petugas bandara sudah  melakukan cek in sebanyak dua kali bagi pengguna jasa, baik itu melalui pengamanan dan pemeriksaan indentitas ketika melakukan cek in.

“Saya pernah melakukan liburan pada minggu lalu, cek in itu dilakukan dua kali, pertama di konter cek in. Setelah itu, sebelum ke pesawat, kita melakukan cek in untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh pihak security,” ujar Manager Lion Airlines Cabang Tanjungpinang, Handoko, Senin (17/3).

Handoko mengatakan, seandainya cek in dari pihak Lion lolos, tentunya masih ada cek in ke dua yang dilakukan oleh pihak security, dan itu bukan orang Lion.

“Saya pernah melakukan komunikasi dengan seorang imigran gelap tersebut dan menanyakan, “‘Siapa yang cek in kamu”‘, ada katanya, sopir, ia mengatakan “‘Driver”‘, karena kalau cek in sendiri tidak mungkin bisa. Kita tidak tau juga, kadang para imigran itu ada juga yang tidak bisa Bahasa Inggris,” ucap Handoko sambil menirukan percakapannya dengan seorang imigran.

Terkait rutinnya Lion membawa imigran gelap tersebut jika dibandingkan dengan maskapai lainnya, Handoko mengatakan, bahwa Lion memiliki waktu yang baik untuk didatangi para imigran dengan alasan para imigran tersebut ingin dimasukkan ke Rudenim untuk mendapat perlindungan.

“Jangan hanya mengapa cuma Lion saja, liat jam kita dong, jam kita bagus buat didatangin, sehingga mereka memilih Lion. Bandingkan dengan pesawat yang landing pada malam, orang sudah tidak ada lagi di sini, lantas mau kemana lagi mereka, sementara niat mereka ke sini supaya ditemukan orang biar dibawa ke imigrasi,” paparnya.

Akan hal itu, Kepala KSOP Kementerian Perhubungan Tanjungpinang, Rahmatullah mengatakan, pihaknya tidak mengatur dari pada nilai orangnya.

Namun hanya mengatur aspek menyiapkan sarana transportasinya saja. Pengawasan para imigran itu, diluar dari kita,” katanya.

Sambungnya, peran instansi yang mengatur warga asing juga termasuk data orang bule”‘ yang menginap di satu tempat, selain itu pengawasan pergerakan domestik yang dilakukan para imigran itu seharusnya diawasi oleh instansi tersebut. Artinya dia harus melihat yang berada disana.

“Apa sih masalahnya yang harus dirahasiakan, mengapa banyak imigran yang berada di Rudenim, harusnya mereka memantau dan mengawasi orang yang melakukan pergerakan yang bukan bangsa kita, walaupun mereka sudah berada di wilayah Indonesia,” tegasnya.

Menurut Rahmatullah, peran instansi terkait juga harus melihat penempatan posisi sewa rumah para imigran gelap. “Mereka juga harus tau, yang jelas masalah ini, bukan ranah perhubungan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Bandara Raja Ali Haji, Iptu Yusuf menyatakan, baru setengah Maret sudah ada 14 imigran gelap asal Afganistan masuk ke Tanjungpinang dengan menggunakan Lion Air.

“Tanggal (1/ 3 ) ada 3, (3/ 3 ada 2, (7/ 3) ada 1, (9/ 3) ada 3, (10/ 3) ada 2, (11/ 3) ada 3 yang kesemua imigran berasal dari Afganistan dan menggunakan Lion,” kata Kapolsek Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF), Yusuf, ketika diwawancara, sebelumnya.

Selain itu, data yang diperoleh IsuKepri.com selama 2014, terhitung dari Januari hingga pertengahan Maret 2014, jumlah imigran asing pencari suaka sebanyak 30 orang. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

DPPKAD : Wujudkan Pelayanan Tertib Administrasi

Read Next

Kampanye Bawa Anak, PKS Sebut untuk Pendidikan Politik Dini