Warga Kesal Atas Penimbunan Bakau di Kota Piring

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Maraknya aksi penimbunan ilegal yang terjadi di Kota Tanjungpinang sangat menggenaskan. Tidak cukup bakau, situs sejarah peradaban Melayu bernamakan Istana Kota Piring di Pulau Malem Dewa pun luluh lantak oleh timbunan tanah yang membelah hutan mangrove sejauh 30 meter dengan lebar lebih dari 4 meter.

Kekesalan itu sengaja diungkapkan pribumi setempat, Malim yang sudah lebih dari 10 tahun tinggal di sekitaran situs sejarah Kota Piring tersebut.

Relawan penjaga puing – puing keagungan Melayu tanpa diupah tersebut, mengeluhkan penimbunan yang terjadi karena dapat menghilangkan bentuk geografis pulau tersebut dengan timbunan yang dinilainya melampaui batas.

“Waktu saya pertama pindah dari Penyengat ke sini, penduduk sekitaran Istana Kota Piring ini sekitar 40 KK, dengan pelantar yang dibuat dari pasak kayu sejauh 20 meter,” kata Pria kelahiran Penyengat 1951 ini, Sabtu (22/2).

Namun, berjalannya waktu bersama dengan pertumbuhan penduduk, timbulah ide untuk memindahkan pelantar kayu ke posisi yang lain dengan mengganti kayu manjadi tanah.

Sampai pada ide tersebut, bergotong royonglah masyarakat Pulau Malem Dewa atau Biram Dewa itu dengan melakukan aksi penimbunan tanah pertama di jalur baru yang lebarnya hanya 2 meter dengan pertimbangan menjaga ekosistem bakau yang ada.

“Penimbunan pertama dengan tanah itu kami lakukan secara bergotong royong, itupun bersifat sementara,” tegasnya.

Namun, masyarakat sekitar pun, sambungnya, tidak menjadikannya persoalan serius pada kondisi penimbunan pertama yang dilakukan warga setempat, meskipun penimbunannya yang tanpa batu miring dan terendam air laut jika pasang tiba di Sungai Galang kecil tersebut.

Tapi kini, pelaku penimbunan ilegal ini lantas melakukan aksi penimbunan yang menurutnya sebagai warga asli melampaui batas dan merusak bakau yang ada. Kemudian parahnya sambung dia, penimbunan itu juga tidak memiliki ijin resmi, padahal pelaku penimbunan itu merupakan salah seorang oknum pegawai pemerintahan di Provinsi Kepri.

“Bahkan sampai sore tadi, penimbunan masih terjadi, padahal beberapa hari lalu pihak BLH sudah memberhentikan aksi penimbunan tersebut,” ucapnya, pada IsuKepri.com. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

PKBMSL dan Sanggar Lembayung Gelar Pertunjukan Seni

Read Next

Liga Premiere Inggris 2013-2014 : Chelsea vs Everton