Kapolres Bungkam Terkait Dugaan Praktek Judi Gelper

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, enggan membalas pesan singkat yang dilayangkan IsuKepri.com ke telepon selulernya terkait dugaan praktek perjudian di beberapa tempat Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, dugaan praktek perjudian di lokasi Gelper tersebut, dilakukan antara pemain dengan pemain lainnya atau dilakukan pemain dengan kasir di Gelper, sehingga hal itu tidak diketahui oleh pihak lain.

Akan hal itu, seorang pemain di salah satu Gelper, Yanto mengaku, koin hasil kemenangan yang keluar dari mesin Gelper tersebut, tidak dapat di uangkan kembali kepada kasir.

Namun koin kemenangan itu dibayar oleh pemain lain yang berada di tempat Gelper. Seperti 65 koin itu, mereka bayar seharga Rp50 ribu, ujar Yanto, Minggu (26/1) kepada IsuKepri.com.

Sedangkan, kata dia, penukaran koin di kasir Gelper, pemain harus memberi uang senilai Rp50 dan kasir hanya memberikan 50 koin.

Sehingga, para pemain lebih memilih menukar koin dengan pemain lain yang memenangkan koin banyak dari mesin Gelper tersebut. Selain harga sama, jumlah koin yang ditukarkan lebih banyak dari pada penukaran di kasir, katanya.

Menurut dia, hal itu sangat menguntungkan para pemain yang memenangkan koin banyak dari mesin Gelper tersebut. Karena, koin itu bisa menghasilkan uang dari pemain lainnya.

Namun namanya mesin permainan, pasti ada masa beruntung dan ada juga masa tidak beruntungnya. Hal itu juga, pernah saya alami di tempat Gelper Pasar Raya 21, tuturnya.

Sementara, kata dia, Gelper di Pasar Raya 21 beda dengan Gelper yang berada di sebelah Hotel Mutiara Jalan Gambir. Sebab, kemenangan dari mesin Gelper di Jalan Gambir tersebut berupa tiket.

Untuk penukaran koin, tetap sama dengan di tempat Gelper lainnya. Namun, kemenangan kita dari mesin bermain itu keluar tiket, dan bukan koin, ujarnya.

Akan tetapi, kata Yanto, tiket kemengan itu dapat diganti dengan uang dari kasirnya. Untuk 100 tiket kemanangan kita itu, dihargai Rp80 ribu. Tapi transaksinya bersih dan tak ada yang tahu, ucapnya.

Akan hal itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, belum membalas pesan singkat yang dilayangkan ke telepon selulernya terkait informasi dugaan praktek perjudian di beberapa tempat Gelper di Tanjungpinang.

Sementara, sebelumnya, Kepala Bidang Bidang (Kabid) Perizinan Jasa Usaha di BPPT Kota Tanjungpinang, Riva Hafrianie mengatakan, izin Gelper yang telah dikeluarkan berdasarkan laporan pemilik usaha yang menyatakan dalam pelaksanaannya tidak ada unsur judi.

“Sebelum kami memberikan izin tersebut, mereka mengatakan hanya untuk gelanggang permainan anak – anak dan orang dewasa tanpa ada unsur judi. Dan sekarang yang tercatat ada 10 izin. Namun, hanya lima yang memperpanjang dan lima lagi belum memperpanjang,” kata Riva. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kiteboard Tour Asia Resmi Ditutup Ansar

Read Next

Mahasiswa Lakukan Penggalangan Dana Korban Bencana Alam