Dinsos Larang Program Pemerintah Dipolitisir Caleg

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melarang keras agar program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat tidak dipolitisir oleh Calon Legislatif (Caleg). Hal itu juga, lantaran minimnya pengetahuan masyarakat terhadap banyaknya program pemerintah.

Hal itu, menjadi peluang untuk memperkuat karakter para caleg. Bahkan program itu, diduga sebagai iming – iming untuk mencuri perhatian masyarakat. Diantaranya, menjanjikan program RTLH kepada masyarakat apabila terpilih menjadi anggota dewan.

Hal itu sangat dilarang keras. Intinya, program pemerintah untuk masyarakat tidak boleh dipolitisir kepada masyarakat yang tidak mampu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos Kepri, Anthoni, Selasa (28/1).

Menurutnya, program kesejahteraan sosial seperti RTLH, kesehatan dan pendidikan itu merupakan program dari Gubernur yang telah dikomitmentkan bersama para bupati, walikota dan DPRD di seluruh kabupaten kota dan provinsi agar bisa tereaslisasi dan tepat sasaran. Termasuk program dari PU untuk membangun sarana umum.

“Dalam konteks itu, semua kita harus mensosialisasikan program tersebut, bukan malah dipolitisir. Karena program itu memang sudah ada dari gubernur. Jika ada para caleg yang mempolitisir program RTLH, kesehatan dan pendidikan, sanksinya ada ditangan masyarakat yang menilai caleg tersebut,” tegasnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Timnas U-23 Jamu Argentina Maret Mendatang

Read Next

KPPAD Kepri Sebut Karantina Anak Masih Minim