Dewan Minta Tempat Pratek Judi Gelper Ditutup

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif meminta tempat praktek perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) dibeberapa lokasi di Tanjungpinang agar ditutup.

Pasalnya, praktek perjudian dan Gelper tersebut dapat merusak akhlak generasi muda di Kota Tanjungpinang.

Usaha itu harus ditutup, sebab Gelper dan perjudian itu dapat merusak akhlak generasi muda kita, tutur Arif, Senin (27/1) kepada IsuKepri.com.

Anggota Dewan yang diusung Partai PKS ini juga mengatakan, jika tempat usaha tersebut tidak memiliki izin, maka Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang harus menutupnya.

Jika usaha itu memiliki izin, maka mereka telah menyalahgunakan izin usahanya, kata Arif.

Selain itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, enggan membalas pesan singkat yang dilayangkan IsuKepri.com ke telepon selulernya terkait dugaan praktek perjudian di beberapa tempat Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Tanjungpinang. Bahkan, Kapolres juga tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi media ini. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Petani Bakar Hutan, Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga

Read Next

Ansar Buka Musyawarah Daerah III LAM