RT/ RW Terima Insentif Rp1.462.000 Dari Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 486 orang RT/ RW di dua kecamatan menerima dana insentif masing – masing senilai Rp1.462.000 dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, pada Jumat (20/12) di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur. Dua kecamatan yang menerima dana insentif RT/ RW tersebut, yakni RT/ RW di Kecamatan Tanjungpinang Timur dan RT/ RW di Kecamatan Bukit Bestari.

Hal itu diungkapkan penanggungjawab acara pembagian insentif, Monrovia, saat memberikan sambutannya.

“Dari Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari, insentif RT/ RW selama 6 bulan akan mendapatkan masing – masing senilai Rp1.462.000. Besaran insentif itu, mungkin belum berarti dengan bakti Bapak/ Ibu, dalam melakukan yang terbaik untuk pemerintahan,” ucap Monrovia.

Selain itu, Monrovia melanjutkan, mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru, bagi Ketua RT/ RW beragama non-muslim, Pemko Tanjungpinang akan memberikan sedikit bingkisan Natal dan Tahun Baru.

“Sebuah bingkisan yang kami rasa cukup untuk menambah rasa kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap RT/ RW sebagai bentuk perhatian kepada RT/ RW yang non-muslim,” ujarnya.

Hal pembagian insentif terhadap RT/ RW di Kota Tanjungpinang, Monrovia menambahkan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 tentang Lembaga Kemasyarakatan, RT/ RW adalah mitra Lurah atau Kepala Desa dalam menyelenggarakan pembangunan pemasyarakatan.

“Inilah yang menimbang RT/ RW mendapatkan insentif, karena membantu pendataan kependudukan administrasi, kerukunan antar warga, pembangunan swadaya murni masyarakat, penggerak swadaya gotong royong diwilayahnya. Maka Ketua RT dan RW ikut tertuang dalam peraturan Mendagri,” ujarnya.

Sementara, Camat Tanjungpinang Timur, Arlius mengatakan, total RT/ RW yang terima insentif dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari, sekitar 400 orang lebih RT/ RW yang dapat insentif.

“Untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur, yakni RT sebanyak 215 orang sedangkan RW 53 orang, dan totalnya sebanyak 268 orang. Sedangkan, dari Kecamatan Bukit Bestari, RT-nya sebanyak 177 orang, dan RW-nya 41 orang, dan totalnya sebanyak 218,” ucapnya singkat. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Tanjungpinang Berikan Insentif RT/ RW di Dua Kecamatan

Read Next

Lis Marah PNS Banyak Absen di Malam Keakraban