Dishub Gembok Mobil Oknum PNS Parkir Sembarangan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dshubkominfo) Kota Tanjungpinang, melakukan penggembokkan terhadap satu unit mobil Honda Jazz abu – abu dengan Nomor Polisi BP 1071 WY, diketahui milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kamis (19/12).

Penggembokkan itu juga, dilakukan petugas Dishubkominfo Kota Tanjungpinang di depan KFC Pasar, karena mobil tersebut parkir sembarangan dan bukan pada tempatnya. Selain itu, pemilinya diketahui sedang melakukan persiapan pameran di Gor Kaca Puri.

Hal itu diungkapkan Petugas Patroli Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, S. Wira Darma, saat diwawancarai Isukepri.com ditempat penggembokkan.

“Saat kami tanya, dari pagi mobil ini sudah disini. Hal ini dinilai telah parkir sembarangan, dan pihak kami langsung menggembokknya. Karena hal ini juga sudah pernah dihimbau, siapapun masih degil dan parkir sembarangan akan digembok,” ucapnya, Kamis (19/12).

Selain itu, Wira mengatakan, untuk membuka gembok yang telah terpasang di ban mobil yang melanggar aturan parkir harus datang ke Kantor Dishubkominfo Kota Tanjungpinang.

“Mau buka gembok disuruh ke kantor. Belum diberi sanksi tegas, ini sebagai contoh untuk pandangan kedepannya, agar bisa menghentikan parkir sembarangan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi membenarkan adanya penggembokkan parkir sembarang, ketika dihubungi melalui telpon selulernya.

“Memang benar, petugas saya dilapangan ada menggembok, ini sebagai pembelajaran dan contoh, nanti kami juga akan bina tukang – tukang parkir, agar mengarahkan lebih baik untuk parkir,” ucapnya.

Untuk tahun depan juga, Wan Samsi menambahkan, akan menindak tegas pelaku parkir sembarangan yang tidak mengikuti aturan yang disediakan untuk umum.

“Tahun 2014 akan kami tilang pelaku pelanggaran parkir, sekarang kami berikan pemahaman dulu, jika mereka ingin meminta pembukaan gembok terhadap mobilnya. Hal ini juga sebagai himbauan dulu sebelum diberlakukannya tilang tersebut,” ujarnya. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

PU Tanjungpinang Akan Perbaiki Aspal Pada 2014

Read Next

PNS Pemilik Mobil Jazz Salahkan Juru Parkir