Tersangka EF Nyuri Untuk Biaya Isteri Melahirkan

Tanjungpinang, Isukepri.com – Guna membiayai isteri tercinta yang akan melahirkan anak keduanya. Tersangka EF (31) salah satu dari dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di sejumlah tempat kejadian perkara (tkp) di daerah Tanjungpinang – Bintan, mengaku terpaksa melakukan pencurian itu hanya karena untuk kebutuhan sehari – hari dan mengumpulkan uang untuk biaya isterinya yang akan melahirkan.

Saya sudah berkeluarga bang, dan mempunyai anak satu. Sedangkan anak kedua saya masih dalam kandungan. Saya nyuri untuk ngumpul uang biaya melahirkan isteri nanti, ucap tersangka EF kepada IsuKepri.com dengan kepala tertunduk di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (21/11).

Kepada IsuKepri.com, tersangka EF juga mengaku pekerjaan sehari – harinya tidak mencukupi kebutuhan perekonomian keluarganya.

Saya sebelumnya sopir di Pelabuhan, tapi hasilnya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari – hari keluarga. Tambah lagi isteri saya akan melahirkan. Terpaksa beginilah, ungkapnya dengan penuh penyesalan hingga meneteskan air matanya.

Akan hal itu, penyelasan yang timbul setelah penangkapan tersebut tidak ada gunanya. Sehingga, EF harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Sementara, EF dan temannya AP (28) ditangkap jajaran Reskrim Polres Tanjungpinang, pada Kamis (14/11) lalu di Jalan Sei Jang Gang Irian. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian dan pemberatan (Curat) di sejumlah tempat kejadian perkara (tkp) di daerah Tanjungpinang – Bintan. Kedua tersangka melakukan pencurian di kantor dan di rumah para korban, ketika para korban sedang tidak berada ditempat. Perbuatan mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

BP3TKI: TKI-B Meninggal Karena Sakit Dari Malaysia

Read Next

Maskur: Izin Karaoke Dicabut Jika Ada Prostitusi