BP3TKI: TKI-B Meninggal Karena Sakit Dari Malaysia

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3TKI Kepri), Mangampin Simamora mengatakan, Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) asal Simpang Damak Kecamatan Matang Gelempang Dua, Aceh Utara, Syahruddin Abdul Latif 34 tahun yang meninggal di penampungan Jalan Transito Km 8 Tanjungpinang, pada Kamis (21/11) sekitar pukul 09.30 WIB itu, sebelumnya almarhum tersebut sudah mengalami sakit dari Malaysia dan dirawat di rumah sakit.

“Almarhum sebelumnya menjalani hukuman di Malaysia karena melanggar ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan. Ia (red, almarhum) sudah sakit – sakitan. Sedangkan, pihak Imigrasi Malaysia juga telah membawanya berobat ke rumah sakit,” kata Mangampin Simamora.

Mangampin yang saat ini berada di Malaysia dengan agenda kunjungan kerja ke Konsulat Indonesia di Malaysia, mengaku sempat berbincang – bincang dengan pihak Imigrasi Malaysia. Hal itu setelah Mangampin mendapat informasi Syahruddin meninggal dunia.

“Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi Malaysia, selama ditahan, Syahruddin pernah menderita penyakit hipertensi. Setelah menjalani pengobatan, kondisi Syahruddin kembali pulih,” ujarnya.

Mangampin mengutarakan, saat berada di Tanjungpinang, kemungkinan penyakit Syahruddin kambuh kembali, dan tidak tertolong.

“Almarhum, selama di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan. Almarhum belum lama ini diusir Pemerintah Malaysia bersama TKI bermasalah lainnya, dan dititipkan sementara di Penampungan Satgas TKI Bermasalah di Jalan Transito Km 8, Tanjungpinang,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

TKI-B Asal Aceh Meninggal di Penampungan

Read Next

Tersangka EF Nyuri Untuk Biaya Isteri Melahirkan