139 Warga Hangtuah Isi “Form” Ganti Rugi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 139 warga Perumahan Griya Hangtuah Permai RT 5 yang terkena banjir belum lama ini akibat luapan air hujan dari Perumahan Bukit Raya, akhirnya mengisi “‘Form”‘ ganti rugi yang dibagikan untuk meminta bayaran ganti rugi ke Sinar Bahagia Group (SBG).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 5 Perumahan Griya Hangtuah Permai, Azman Syah Aceh, S.Pdi, saat diwawancarai IsuKepri.com.

“139 yang terkena banjir sudah mengisi form untuk ganti rugi ke SBG. Sedangkan, untuk jembatan roboh saya tidak mengetahui akan dibangun lagi atau tidak, soalnya saya sudah menanyakan ke SBG bagian teknisi, Mondro. Dan Mondro, jawab belum ada perintah dari atasannya,” ucap Azman, Kamis (14/11).

Selain itu, Azman panggilan akrab Ketua RT 5 itu menjelaskan, bantuan secara tunai dari ganti rugi peralatan elektronik dan perabotan rumah tangga belum ada, Untuk itu, warga mengisi “‘Form”‘ yang dibagikan tersebut.

“Kegiatan isi “‘Form”‘ selalu dilakukan ketika banjir terjadi di Perumahan Griya Hangtuah Permai semenjak 4 tahun belakangan ini. Tapi masyarakat sudah jenuh dengan seperti ini, karena ganti rugi di tahun – tahun sebelumnya tidak sepenuhnya direalisasikan. Contohnya yang kerugian hingga Rp34 juta, palingan diganti Rp2 juta, ini yang menjadi konflik di warga sini,” katanya.

Menurut Azman, “‘form”‘ yang telah dibagikan akan dicek akuratnya oleh pihak SBG sebagai upaya ganti rugi, dan “‘form”‘ itu akan diantarkan pada Jum”‘at besok. Jika sudah diantar Jum”‘at, Sabtu harus direalisasikan ganti ruginya.

“Ya. Kalau tidak direalisasikan Sabtu, kami akan turun demo ke SBG, besok sudah kami kasih form-nya ke SBG, harus satu hari ditanggapi itu permintaan warga disini,” ujarnya.

Sementara, seorang warga Perumahan Griya Hangtuah Permai yang diketahui seorang istri Lurah Batam, Yuni mengatakan, kesesalannya terhadap banjir yang terjadi kemarin.

“Banyak barang elektronik saya rusak, kulkas baru dibeli secara kredit, rusak langsung. Gimana saya mau bayar cicilannya, jika barangnya sudah rusak sia – sia saja saya bayar,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kontrak 300 Honorer Lulus Tes Akan Diperpanjang

Read Next

Provinsi Kepri Sebagai ULP Percontohan Tingkat Nasional