Proyek Box Culvet Tidak Diberi Rambu Malam

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Proyek Box Culvet untuk penanggulangan banjir yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Jalan Gatot Subroto Km 5 bawah, tidak diberi rambu pada malam hari jika jalan tersebut untuk sementara tidak bisa dipergunakan. Sehingga, banyak pengendara sepeda motor yang melintasi areal tersebut patah balik ketika sudah tiba dilokasi proyek.

Kepada IsuKepri.com, Kepala Bidang Darat, Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishub Infokom), Nanang mengatakan, pihaknya telah menugaskan dua personil Dishub Infokom di areal tersebut untuk mengatur arus lalu – lintas perhubungan di Jalan tersebut pada pagi harinya.

“Sudah ada 2 anggota saya yang ditugaskan untuk mengatur jalur alternatif disana,” ucapnya, Kamis (10/10), saat dihubungi media ini.

Sementara, proyek yang masih tahap proses pengerjaan tersebut, pada waktu malam hari tidak ada rambu yang disediakan untuk jalur alternatif, sehingga membuat masyarakat kebingunan untuk melewati jalan menuju arah Jalan MT. Haryono Km 3.

“Ya nanti akan kami pasang rambu dimalam hari, agar pengendara jalan bisa mengetahui jalur alternatif yang dilewati dari batu 5 ke batu ke 3 harus memasuki jalan tembus bintan plaza samping Makam Pahlawan,” ucap Nanang.

Selain itu, kata Nanang, Dishub Infokom tidak bisa menentukan sampai kapan jalur alternatif itu diperuntukan pengguna jalan dari Km 5 bawah menuju Km 3.

“Belum tau sampai kapan jalur alternatif tersebut, karena proyek itu dari PU,” ujarnya.

Selain itu, seorang pengendara sepeda motor yang tidak ingin disebutkan namanya di media IsuKepri.com, menyesalkan atas tidak adanya rambu jalan alternatif dalam pengerjaan proyek itu.

“Ya, sangat kesal, saya mau antar sayur ke pasar subuh – subuh jadi bingung dan patah balek lewat Bintan Plaza, coba dikasih rambu di depan Makam Pahlawan itu, jadi gak perlu mutar begini, ditambah mutar baliknya jauh,” ucapnya. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Harry: Ekonomi Provinsi Kepri Rangking 10 Se-Indonesia

Read Next

Sekdako Diperiksa Polisi Selama Tiga Jam