Sekdako Diperiksa Polisi Selama Tiga Jam

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Syafrial Evi diperiksa penyidik Polisi Resort Tanjungpinang selama tiga jam, yakni dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB, pada Kamis (10/10).

Pemeriksaan Syafrial Evi tersebut, terkait perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dedy Chandra tentang pembebasan lahan sekolah beberapa waktu lalu. Syafrial Evi juga dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Polres Tanjungpinang.

“Kita periksa Pak Evi sebagai saksi atas dugaan korupsi yang dilakukan Dedy Chandra, dan melayangkan sebanyak 28 pertanyaan,” ucap Ipda. Paingin, selaku penyidik Polres Kota Tanjungpinang.

Kepada IsuKepri.com, ia mengatakan, penyidik juga melakukan pemeriksa terhadap Panitia Tim 9 yang termasuk dalam pembebasan lahan sekolah, yang terkait dengan dugaan korupsi tersangka Dedy Chandra.

“Penyidik masih memeriksa anggota tim 9 waktu itu, hanya sebagai saksi, seperti Wansamsi, Syafrial Evi, Yusrizal, Safrizal, Wan Martalena,” ucapnya.

Selain itu, penyidik Polres Tanjungpinang telah memeriksa Suryatati A Manan sebagai saksi yang mengeluarkan SK Wali Kota terhadap Tim 9 beberapa waktu lalu, terkait pembebasan lahan sekolah tersebut.

“Kita juga memeriksa Suryatati selaku orang yang mengeluarkan SK Wali Kota, dan sebagai saksi diluar dari Tim 9,” ujarnya.

Selain itu, Ipda Paingin mengatakan, saat ini penyidik Polres Tanjungpinang, masih menunggu hasil Audit dari Badan Pengaudit Keuangan (BPK), untuk menindak lanjuti perkara dugaan korupsi pembebasan lahan sekolah yang mengkaitkan Dedy Chandra sebagai tersangka.

“Ya, kita masih menunggu hasil audit BPK, untuk melanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucapnya.

Sementara, Plt Sekda Kota Tanjungpinang, Syafrial Evi, ketika keluar dari ruang penyidikan mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan sekolah yang melibatkan Dedy Chandra.

“Ya, saya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,” ujar Evi, sambil berjalan memasuki mobil dinas Toyota Avanza BP 36 T. (CR11)

Alpian Tanjung

Read Previous

Proyek Box Culvet Tidak Diberi Rambu Malam

Read Next

Relawan Richard Gelar Rapat Pembentukan Tim Sukses