Motor Supra Tidak Kembali, Korban Lapor Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penipuan dan penggelapan kembali terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang. Bahkan, modus penipuan yang dilakukan para pelaku berbagai macam cara. Salah satunya, dengan cara meminjam sepeda motor korban selama lima jam.

Namun, janji itu tidak ditepati oleh pelaku. Bahkan sepeda motor tersebut hingga saat ini tidak kunjungi dikembalikan pelaku kepada Junaidi. Hingga akhirnya, pemilik sepeda motor Honda Supra dengan Nomor Polisi BP 5640 TS, Junaidi melaporkan pelaku JO atas kejadian itu ke pihak yang berwajib.

Motor saya dipinjam oleh JO pada Kamis (16/10) sekitar pukul 16.00 WIB, di Masjid Raya Tanjungpinang. Pelaku janji meminjam hanya selama lima jam saja, kata korban Junaidi, Senin (21/10).

Namun, kata dia, JO tidak mengembalikan sepeda motornya hingga saat ini. Akan hal itu, korban Junaidi merasa ditipu dan sepeda motornya digelapkan oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban Junaidi mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Sehingga, korban melaporkan pelaku JO ke Polisi.

Akan hal itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau, membenarkan adanya laporan atas perkara penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut.

Benar, perkara penipuan dan penggelapan itu masih dalam lidik, ucap AKP Imawan kepada IsuKepri.com. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

BNN Belum Terbentuk di Lima Kabupaten Se-Kepri

Read Next

Maling Gondol Rp6,7 di Rumah Warga Gang Tepinis