BNN Belum Terbentuk di Lima Kabupaten Se-Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lima kabupaten/ kota di Provinsi Kepulauan Riau belum terbentuk. Hingga saat ini, BNN yang sudah terbentuk baru BNN Provinsi Kepri dan BNN Kota Tanjungpinang. Hal itu, diungkapkan oleh Tenaga Penyuluh BNN Kota Tanjungpinang, Muhammmad Faisal, saat memberikan pemaparan di acara seminar APPPI, di Aula Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Senin (21/10).

Akan hal itu juga, Faisal mendesak pemerintah daerah untuk segera membentuk BNN di lima kabupaten kabupaten/ kota, seperti BNN di Kabupaten Anambas, Natuna, Lingga, Karimun, dan BNN Kota Batam. Atas pembentukan BNN di masing – masing daerah tersebut, sehingga pengawasan terhadap peredaran narkoba benar – benar akurat.

“Pembentukan BNN di Kabupaten/ kota harus diperjuangkan, karena persoalan narkoba bukanlah bicara mengenai Tanjungpinang saja, namun semua daerah kabupaten/ kota lainnya,” kata Faisal kepada IsuKepri.com.

Sementara itu, Kepri saat ini merupakan daerah yang menempati peringkat ke 2 atas peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia. Pintu masuk untuk narkoba sangat banyak sekali di Kepri, mengingat Kepri adalah daerah perbatasan.

“Bicara narkoba, Kepri sangat butuh pengawasan yang ekstra dari semua pihak,” tutur Faisal, yang juga Dosen di STTI Tanjungpinang ini.

Ia mengatakan, BNN dalam pengawasannya selalu kerjasama dan melibatkan aparat pemerintah dan TNI/ Polri untuk saling bertukar informasi mengenai penyebaran narkoba di Kepulauan Riau.

Saya harap, peran pemerintah daerah untuk memfasilitasi sarana dan prasarana dalam upaya pengawaasan dan peredaran narkoba tersebut, ucapnya. (CR02)

Alpian Tanjung

Read Previous

APPPI Gelar Seminar Perbatasan Tentang Bahaya Narkoba

Read Next

Motor Supra Tidak Kembali, Korban Lapor Polisi