Lis Beri Sanksi Kabid PU Pelaku Penganiayaan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH memberikan sanksi terhadap Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Abdul Karim alias Kamal (41) yang saat ini telah ditahan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang sebagai tersangka perkara penganiayaan terhadap seorang korban JN (25) yang juga seorang honorer dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Atas perbuatannya, (red, Kamal) selaku PNS di Pemko Tanjungpinang, telah melanggar kedisplinan PNS. Tentu kita memberikan sanksi terhadapnya, ujar Lis, Rabu (4/9) kepada IsuKepri.com melalui telepon selulernya.

Hal itu juga, kata Wali Kota, semua sudah ada tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk teknisnya, pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan PNS, dan sanksinya, silahkan komfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, kata Lis.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, BKD Kota Tanjungpinang, belum dapat dihubungi oleh IsuKepri.com.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Abdul Karim alias Kamal (41) ditahan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (2/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Abdul Karim ditahan, lantaran sering melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yakni JN (25). Korban JN juga, seorang honorer dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Penahanan Abdul Karim tersebut, dikuatkan dengan laporan dan bukti luka akibat tindakan kekerasan yang masih membekas dibeberapa tubuh korban JN saat melaporkan ke penyidik kepolisian.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Memo Ardian mengatakan, berdasarkan laporan korban JN, korban sering mengalami penganiayaan dari pelaku tersebut.

Penganiayaan terakhir, dilakukan pelaku didaerah Dompak dan dilakukannya didalam mobil. Bahkan, perbuatan penganiayaan itu dilakukan pelaku didepan anak korban, ujar AKP Memo. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Masyarakat Dukung Pemekaran Desa Numbing

Read Next

SPK-TPI Minta KPU Kota Tanjungpinang Tetap Netral