FPI dan Masyarakat Bongkar Tempat Judi di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kepulauan Riau bersama warga, melakukan pembongkaran paksa tempat judi dadu cingkoko di Jalan Ganet KM 12 Tanjungpinang, Jumat (20/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain dibongkar, tempat yang dibuat dari papan itu juga dibakar oleh warga.

“Pembongkaran itu juga, kita lakukan dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan,” ujar Sekretaris FPI Provinsi Kepri, Badris Gifari, kepada www.isukepri.com.

Ia mengatakan, pembersihan tempat praktek judi dan maksiat di Kota Tanjungpinang, sebelumnya sudah disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Dua hari lalu, kita sudah bicarakan dengan Wakil Wali Kota, terkait penertiban tempat judi dan maksiat tersebut,” katanya.

Badris mengutarakan, pembongkaran dan pembakaran tempat judi di Jalan Ganet itu juga, merupakan lokasi pertama yang dilakukan FPI bersama masyarakat Tanjungpinang.

“Aksi ini juga, akan terus kita lakukan di Kota Tanjungpinang hingga menjelang bulan Ramadhan mendatang,” ujar Badris.

Selain lokasi itu, kata dia, rencana aksi pembongkaran akan kembali dilakukan FPI bersama masyarakat di beberapa lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat judi dan maksiat.

“Untuk diketahui, pembongkaran itu bukan sweeping, tetapi aksi pembersihan tempat judi dan maksiat di Kota Tanjungpinang,” katanya.

Sementara, dalam aksi tersebut, FPI bersama masyarakat dikawal oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Piala Dunia 2014 : Inggris vs Uruguay 1-2

Read Next

Disdik Gelar Workshop Bagi Guru SLB Se – Kepri