Dumtruk Proyek Lalui Jalan Baru Diaspal di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sejumlah jalan protokol yang baru diaspal di Kota Tanjungpinang belum lama ini, sudah dilalui dumtruk proyek yang mengangkut tanah sejak Sabtu 7 Juni 2014 hingga saat ini (Rabu 11 Juni 2014, red). Jalan yang baru diaspal tersebut, yakni Jalan DI Panjaitan KM 8 dan Jalan Ahmad Yani KM 5 atas. Aktivitas itu juga, sama sekali tidak diawasi oleh pemerintah.

Salah seorang masyarakat Kota Tanjungpinang, Ali, sangat menyangkan aktivitas dumtruk proyek melintasi jalan umum yang baru diaspal tersebut.

“Karena, jalan itu adalah jalan umum, bukan jalan proyek. Jika hal ini dibiarkan terus, maka jalan akan cepat rusak,” paparnya, Rabu (11/6) kepada www.isukepri.com.

Akan hal itu juga, Ali berharap pemerintah mengawasi dan melarang dumtruk proyek tersebut melintasi jalan umum.

“Saya harap, pemerintah tidak tutup mata atas aktivitas dumtruk itu. Tambah lagi, muatannya lebih tinggi dari bak dumtruk itu,” ujarnya.

Sementara, kata dia, terpal penutup muatannya tidak layak. Pasalnya, tanah yang diangkut truk tersebut, masih kelihatan.

“Sehingga, debu dari tanah yang diangkut dumtruk itu bertebaran di jalan,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lima Rumah di Tanjung Uban Ludes Dilalap Api

Read Next

Dishub : Dumtruk Proyek Langgar Aturan Akan Ditindak