Dishub : Dumtruk Proyek Langgar Aturan Akan Ditindak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, akan melakukan penindakkan bagi dumtruk proyek yang melanggar aturan dan ketentuan – ketentuan yang berlaku di Kota Tanjungpinang.

“Saya sudah minta pihak Patroli Dishubkominfo untuk menindak dumtruk itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kadsihubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, Rabu (11/6) kepada www.isukepri.com.

Namun, kata Samsi, sebelum melakukan penindakkan tersebut, pihaknya terlebih dahulu mempertanyakan izin yang dimiliki oleh dumtruk tersebut.

“Aktivitas itu juga, tentu harus ada izinnya. Selain izin, kita juga akan meminta para pengemudi untuk menutup rapi muatan pada dumtruk mereka,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, jika jalan umum kotor diakibatkan aktivitas dumtruk tersebut, maka pihaknya akan meminta untuk dibersihkan.

“Kalau jalan itu kotor, kita minta mereka agar segera membersihkannya,” ucap Samsi. (ALPIAN TANJUNG)

Berita Terkait : https://isukepri.com/2014/06/dumtruk-proyek-lalui-jalan-baru-diaspal-di-tanjungpinang/

Alpian Tanjung

Read Previous

Dumtruk Proyek Lalui Jalan Baru Diaspal di Tanjungpinang

Read Next

Gubernur Kepri dan Dinas PU Tak Hadir Sidang