Dewan : Pemerintah Tak Berikan Solusi Terkait Impor Beras

Batam, IsuKepri.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menilai pemerintah pusat tidak bisa memberikan solusi tepat terkait perizinan impor beras. Sementara ketergantungan masyarakat akan konsumsi beras impor di daerah perbatasan, seperti Batam cukup mendominasi dibanding konsumsi untuk beras local (Indonesia). Hal itu berakibat beras dari luar negeri yang diduga ilegal mudah dijumpai di Batam.

” Ya, mereka melarang, tapi tak bisa memberikan solusi dan tidak melihat keadaan yang ada riil (nyata) di Batam. Bikin aturan tapi tidak bisa menjalankan,” ujar Yudi usai memimpin rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (24/3).

Yudi menambahkan, beras ilegal asal Thailand tersebut merupakan beras favorit yang dikomsumsi masyarakat dan beras impor tersebut banyak dijual diberbagai toko swalayan dan mall besar yang ada di Kota Batam.

“Selama ini, Komisi II juga sudah melakukan sidak di beberapa tempat. Namun, kami tak bisa berbuat apa – apa. Penegak hukumlah yang mempunyai wewenang atas itu semua,” tambahnya.

Sementara itu, kasus peredaran beras ilegal asal Thailand, kembali mencuat ke publik setelah terungkapnya kasus gudang milik salah satu anggota Komisi II DPRD Batam, Firman alias Ucok Tambusai, yang disinyalir menjadi tempat penimbunan beras asal Thailand tersebut.

Akan kasus tersebut, Firman kini harus rela dinon aktifkan sebagai wakil ‎ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Batam. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Penderita Gizi Buruk Sudah 9 Hari Dirawat di RSUP

Read Next

Koni Kepri Diharapkan Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga