Komisi VII Nilai PLN Tidak Kompeten Tangani Listrik

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Kepri, guna menangani permasalahan sumber daya alam energy, riset, teknologi, dikti, dan lingkungan hidup serta membahas permasalahan listrik yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjadi polemik di masyarakat.

Dengan banyaknya masalah tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi menilai, PLN sangat tidak kompeten dalam menangani permasalahan listrik.

“Karena, direksi yang hadir dalam rapat ini tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan kita tinjau. Jadi, saya menilai PLN ini sangat tidak kompeten dalam menangani persoalan itu, dan mengirim orang yang tidak ada kaitannya dengan persoalan yang akan dibahas dan sangat bobrok sekali,” papar Mulyadi kepada awak media usai rapat dengar pendapat di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (24/2).

Atas kebobrokan PLN itu, tambah Mulyadi, Komisi VII akan membentuk Panitia Kerja (Panja).

Sementara, terkait banyaknya pembangkit listrik yang tidak beroperasi, Mulyadi berpendapat, tidak menutup kemungkinan ada mafia didalamnya.

“Sudah dikasih izin pengoperasian pembangkit listrik, tapi tidak dijalankan, dan izin yang diberikan itu untuk apa. Bahkan, kalau ada masalah mengenai pembangkit sampai tujuh tahun dibiarkan saja. Jadi, saya tidak mengerti terhadap PLN ini,” ujarnya.

Selain itu, Mulyadi juga menyebutkan, setiap ia melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia, pasti masalah PLN.

Maka, kita akan rapat gabungan dengan Komisi III bersama aparat penegak hukum untuk membahas masalah ini. Siapa yang terlibat dalam masalah PLN ini harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Akan Tindak Kedai Kopi Penjual Judi Sijie

Read Next

Gubernur Kepri Dukung Kebijakan Komisi VII DPR RI