Bayi Dalam Kandungan Sudah Bisa Didaftarkan di BPJS Kesehatan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tanjungpinang, Muliyo menyampaikan, bayi yang masih dalam kandungan sudah bisa didaftarkan sebagai peserta.

Seperti bayi yang sedang menjalani pengecekan USG, atau bayi yang sudah memiliki detak jantung dan jenis kelaminnya sudah kelihatan, serta bayi yang baru dilahirkan, ucap Muliyo kepada www.isukepri.com , Sabtu (14/2).

Ia mengatakan, seandainya bayi tersebut belum sempat didaftarkan, kemudian lahir dalam keadaan sakit. Maka, orang tua atau yang mewakilinya bisa segera datang ke BPJS Kesehatan untuk mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membawa Kartu Keluarga (KK).

“Pendaftarannya juga dengan ketentuan waktu tiga hari (3 x 24 jam) dan tidak boleh melewati batas itu. Hal ini, sesuai dengan peraturan dan ketentuan BPJS, maka peserta akan dijamin biaya kesehatannya walaupun baru sekali melakukan pembayaran iuran,” ucapnya.

Hal itu juga, kata dia, mengacu pada peraturan pemerintah (Permen) kesehatan nomor 28, yang menyatakan masyarakat atau peserta diberikan waktu selama 3 x 24 jam untuk mengurus jaminan.

Diluar ketentuan itu, maka pemerintah tidak akan menjamin biaya kesehatannya apabila pasien sudah dirawat lebih dari tiga hari dan dihari selanjutnya baru membuat kartu BPJS Kesehatan, katanya.

Muliyo mencontohkan, apabila bayi atau pasien yang dirawat selama lima hari, kemudian dihari selanjutnya dibuat kartu peserta BPJS, maka biaya perawatan sebelum kartu BPJS selesai tidak ditanggung pemerintah.

Artinya, pemerintah akan menanggung biaya kesehatan setelah kartu peserta jadi, dimana kartu tersebut dapat digunakan setelah tujuh hari kemudian,” ujarnya.

Akan hal itu, Muliyo mengimbau, agar masyarakat atau peserta supaya mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sebelum sakit, agar biaya kesehatannya ditanggung pemerintah. (ISKANDAR)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

Masyarakat Tagih Janji Anggota Dewan Kepri

Read Next

Jelang Imlek, Pasokan Ikan Dingkis Masih Minim di Tanjungpinang