Anggota Dewan Protes Usaha Kos – Kosannya di Razia

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Syaiful Bahri, tidak terima dan memprotes petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang yang melakukan razia di tempat usaha kos – kosan miliknya, pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 23.15 WIB. Pasalnya, usaha kos – kosan miliknya itu resmi dan bayar pajak.

Saya kan bayar pajak, saya taat kok pada aturan dan hukum walaupun saya seorang anggota dewan dari Komisi III,” papar anggota dewan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Atas razia itu juga, Syaiful merasa keberatan dan menelpon Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang. Sebentar, saya mau telpon Komandan Satpol PP Kota Tanjungpinang dulu,” ujar Syaiful kepada salah seorang anggota Satpol PP dengan tujuan agar penghuni kosnya tidak dibawa oleh petugas.

Selain itu, Syaiful juga berusaha meyakinkan petugas Satpol PP, jika para penghuni di kos – kosan miliknya tidak ada yang melanggar ketentuan yang diberlakukannya.

“Saya jamin tidak akan ada apa – apa. Saya juga sering melakukan pengecekan, apalagi penghuni disini kebanyakan dari kalangan mahasiswa, katanya.

Usai Syaiful menyampaikan protesnya tersebut, seorang petugas menjelaskan kepadanya mengenai waktu saat proses berlangsung, Syaiful pun bingung dan terdiam.

Sementara, anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, Dian Asmara mengatakan, Komandan Satpol PP sempat menelponnya. Namun, bukan berarti dirinya mendapat teguran.

“Bahkan, Komandan Satpol PP bilang kepada saya, dilapangan harus tegas dengan siapapun, karena ini merupakan perintah,” ucapnya.

Pantauan www.isukepri.com di lokasi kos – kosan milik anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang berada di Jalan Sei Jang tersebut, petugas Satpol PP memeriksa dua kamar kos, dan menemukan pasangan yang bukan pasangan resmi. Di dalam kamar pertama, petugas mendapati dua laki – laki dan satu perempuan. Sedangkan di kamar kedua, petugas menemukan sepasang sejoli dengan keadaan kamar tertutup.

Di lokasi itu juga, sempat terjadi kisruh antara penghuni kamar dengan salah seorang petugas yang hendak membawa mereka.

“Kami tidak melakukan apa – apa kok, kenapa kami harus dibawa,” kata seorang penghuni kamar kos yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang kepada petugas Satpol PP. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP Amankan 39 Remaja di Hari Valentine

Read Next

Truk Bermuatan Pasir Terposok Kedalam Parit