Satpol PP Amankan 39 Remaja di Hari Valentine

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama TNI AD dan Kepolisian, menggelar Razia pada malam perayaan Valentine (Hari kasih sayang) pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam razia yang dibagi menjadi tiga regu dengan melibatkan sekitar 40 personil Satpol PP Kota Tanjungpinang, sebanyak 39 orang terjaring razia di tiga lokasi yang berbeda seperti, di taman, warnet, dan rumah kos.

Kami melakukan razia ini sesuai dengan surat edaran Walikota Tanjungpinang yang isinya, remaja yang berstatus pelajar dilarang merayakan malam Valentine lewat batas pukul 10.30WIB,” ujar Kabid Trantib Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kota Tanjungpinang, Omrani, kepada www isukepri.com, Minggu (15/2) dini hari.

Omrani memaparkan, razia yang dilakukan di Warnet Link Jalan Bakar Batu dan Warnet CY Jalan Brigjen Katamso KM 2, pihaknya mengamankan 28 orang, diantaranya 24 pelajar, 3 putus sekolah, dan 1 orang tidak memiliki KTP.

Sedangkan razia di rumah kos D”‘Sakera Jalan Sei Jang, yang dikabarkan rumah kos tersebut milik salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai PAN, pihak Satpol PP berhasil mengamankan 5 orang mahasiswa UMRAH dan POLTEKKES. Diantaranya, 2 perempuan dan 3 laki – laki.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan 6 orang pelajar di taman, diantaranya 3 perempuan, 2 laki – laki dan 1 orang tidak memiliki KTP.

“Jumlah keseluruhan yang berhasil kita amankan sebanyak 39 orang dan mereka dari Tanjungpinang. Semua yang diamankan ini juga, selanjutnya di data dan dipulangkan,” papar Omrani.

Sementara, tambah Omrani, pihaknya tidak melakukan razia di Wisma pada malam ini, karena wisatawan dikabarkan merasa takut untuk datang ke Tanjungpinang.

“Oleh karena, kami akan bertemu dengan Dinas Pariwisata untuk membicarakan hal ini,” imbuhnya.

Selain itu, Omrani menyampaikan, pelarangan perayaan hari Valentine tersebut, ada dua daerah yang diketahuinya mengeluarkan surat edaran tentang larangan perayaan Valentine. Pertama Surabaya, dimana Dinas Pendidikannya melarang pelajar merayakan Valentine dan Kedua Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Awasi Remaja, Satpol PP Bintan Lakukan Patroli Rutin

Read Next

Anggota Dewan Protes Usaha Kos – Kosannya di Razia