Surjadi : Rumah Sakit Jiwa Harus Ada di Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menyampaikan, seharusnya ada rumah sakit jiwa di Provinsi Kepri.

“Setiap Provinsi sebenarnya harus ada rumah sakit jiwa dan kami minta pihak provinsi untuk membangun rumah sakit jiwa, agar dapat mengobati penderita penyakit jiwa,” papar Surjadi, Rabu (14/1).

Karena, katak Surjadi, pihak Dinsosnaker Tanjungpinang sudah pernah membicarakannya dengan Dinas Sosial dan Kesehatan Provinsi Kepri, untuk membangun rumah sakit jiwa.

“Katanya sudah dibangun rumah sakit jiwa di Uban, tapi untuk lebih jelas informasinya, coba tanya di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri,” ujar Surjadi.

Surjadi menambahkan, untuk penderita sakit jiwa bukan domainnya Dinsosnaker Tanjungpinang dan ini domainnya provinsi.

“Kalau Dinsosnaker hanya paska rehapnya saja, apabila sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan. Kita berharap ada tempat yang mengobati untuk orang yang menderita sakit jiwa di Provinsi Kepri dan domainnya adalah Dinas Kesehatan dan Sosial Provinsi Kepri,” kata Surjadi.

Namun pada pemberitaan di media ini sebelumnya, seorang penderita sakit jiwa yang saat ini ditangani Satpol PP Tanjungpinang, kata Surjadi, solusinya pihak Satpol PP harus menghubungi pihak Dinas Kesehatan, supaya diberi suntik pemenang.

Berdasarkan Undang – Undang (UU) nomor 18 tahun 2014 yang berisi tentang kesehatan jiwa, salah satunya mengatakan orang yang sakit jiwa harus diobati dahulu oleh pihak rumah sakit atas rekomendasi Dinas Kesehatan. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kejari : Berkas Dugaan Pelecehan Mahasiswi Belum Lengkap

Read Next

Polda Kepri Gelar Peringatan Maulid Nabi