Kejari : Berkas Dugaan Pelecehan Mahasiswi Belum Lengkap

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penyelidikan kasus dugaan pelecahan terhadap seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang, SS yang menjadi korban pelecehan oleh seorang petugas medis di Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjungpinang SI, pada Maret 2014 lalu, hingga saat ini belum lengkap.

“Berkas kasus pelecehan terhadap mahasiswi tersebut belum lengkap,” ujar Jaksa Miriani SH kepada www.isukepri.com, Rabu (24/1).

Ia mengaku, atas kasus pelecehan tersebut pihak penyidik Polres Tanjungpinang juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Kita tidak menolak berkasnya, tapi belum lengkap. Maka, kami meminta penyidik untuk melengkapinya terlebih dahulu,” ucapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum korban SS, Iwa Susanti SH menilai, proses penyelidikan kasus atas kliennya terkesan lamban.

“Karena, kasus pelecehan terhadap kliennya terjadi sejak Maret 2014 lalu. Hingga saat ini, kami belum mendapat kejelasan dari pihak penyidik Polres Tanjungpinang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza, saat dihubungi media ini melalui pesan singkat telepon selulernya, belum memberikan tanggapannya terkait proses tindaklanjut penyelidikan kasus dugaan pelecahaan tersebut. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Camat : Tak Ada Pengusaha Yang Kebal Hukum

Read Next

Surjadi : Rumah Sakit Jiwa Harus Ada di Kepri