REI : Penjualan Rumah di Kepri Turun 30 Persen

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kepri, Yasinul Arief menyampaikan, penjualan rumah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan 30 persen selama 2014.

Turunnya penjualan property 30 persen di Kepri, berdasarkan penjualan rumah dari 60 anggota pengembang REI di Kepri, yang mengalami penurunan untuk semua tipe rumah, ujar Arief, Rabu (14/1).

Selain turunya penjualan rumah, kata Arief, penyebab lainya yaitu terkait harga dan ketersediaan lahan yang ada di Provinsi Kepri terlalu tinggi.

Harga lahan tanah semakin tinggi, pelaksanaan pemilu, perubahan kabinet di pusat yang menyebabkan tertundanya aturan yang diberlakukan, pengaruh daya beli masyarakat yang juga kurang akibat memasuki tahun ajaran baru, harga bahan bangunan yang mulai naik pengaruh BBM dan suku bunga KPR,” papar Arief.

Sementara apabila dilihat minat masyarakat yang ingin memiliki rumah, sambung Arief, cukup tinggi.

“Dan paling tinggi peminat masyarakat yang ingin membeli rumah sekarang yaitu rumah subsidi,” katanya.

Namun untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang ingin memiliki rumah di tahun 2015, REI Kepri saat ini berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengatur strategi.

“Strateginya pada tahun 2015, kami REI Kepri meminta pihak bank untuk meringankan uang muka dan suku bunga rumah subsidi dan komersil. Untuk suku bunga subsidi sekitar 7, 25 persen dan suku bunga komersil sekitar 12,5 persen,” ucap Arief.

Dengan langkah – langkah yang diambil tersebut, Ketua REI Kepri ini juga berharap adanya dukungan pihak pemerintah, agar dapat sepenuhnya mendukung pembangunan perumahan yang dilaksanakan REI Kepri.

“Memang selama ini untuk mengurus perizinan sudah cukup lumayan dan pemerintah harus bersinergi dengan REI Kepri. Dan untuk fasilitas air dan listrik supaya dapat teratasi di 2015,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Belum 24 Bulan, Edy Rustandi Bebas Bersyarat

Read Next

Camat : Tak Ada Pengusaha Yang Kebal Hukum