Pendapatan Pajak Kendaraan Januari – November Capai Rp60 Miliar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan, data sementara untuk pendapatan pajak kendaraan dari Januari – November 2014 mencapai Rp60 miliar.

“Data sementara pendapatan pajak kendaraan roda dua dan empat untuk pengurusan BPKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBMKB) dari Januari hingga November 2014, telah mencapai lebih kurang sekitar Rp60 miliar dan hampir mendekati dari target 2014 yaitu sekitar Rp60,3 miliar,” kata Kepala Kantor Samsat Tanjungpinang, Novianto, Selasa (9/12).

Sementara, katanya, untuk pendapatan pajak pada Desember 2014, masih dalam perhitungan.

“Jadi, data pendapatan pajak pada Desember 2014 ini belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam tahap perhitungan, bisa kemungkinan pendapatan tahun ini pas tapi bisa juga nanti pendapatan tahun ini mencapai target. Pada Januari 2015 baru bisa kita sampaikan semuanya,” ujar Novianto.

Namun bila dibanding dengan target pendapatan pajak tahun 2013 sebesar Rp50,6 miliar, dengan target tahun 2014 sebesar Rp60,3 miliar, maka tahun 2014 ini lebih besar dari tahun 2013 lalu.

“Tetapi, besarnya target pendapatan pajak kendaraan roda dua dan empat pada tahun 2014, bila dilihat dari jumlah kendaraan yang membayar pajak, data pastinya saya tak ingat. Karena saya lagi rapat di Batam,” paparnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kupas Tuntas Transmisi Matic

Read Next

Panitia Proyek Rutan Batam Ngaku Tak Miliki Sertifikasi