Lis : Masalah Disiplin Pegawai Tak Beda Seperti Lukisan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, melaksanakan rapat koordinasi pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang di Hotel Pelangi, Selasa (18/11). Rapat itu juga dibuka oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH.

Dalam sambutannya, Lis menyampaikan, masalah disiplin pegawai tak jauh berbeda seperti lukisan abstrak.

“Melihatnya harus dengan perasaan tertentu. Bila lukisan merupakan karya seni, maka harus dilihat dari nilai seninya. Begitu juga dengan kedisiplinan, tidak terlihat secara jelas tapi dapat dirasakan perubahannya, papar Lis.

Istilah abstrak, menurut penilaian Lis, adalah karena mendidik kedisiplinan dilakukan dengan cara – cara yang tidak terlihat, sebab memiliki nilai seni sendiri.

“Kinerja bisa diukur, tapi disiplin tidak bisa diukur, ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Lis juga mengharapkan input yang didapat oleh para peserta harus bisa menghasilkan impact di unit kerjanya. Karena kedisiplinan erat kaitannya dengan kemauan diri. Walaupun penerapan kedisiplinan bukanlah kebijakan yang popular dan tidak disukai, namun bila diterapkan system pemerintahan yang lain juga bisa berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Lis menegaskan kepada seluruh pejabat eselon 3 dan eselon 4 sebagai peserta rakor, wajib mengetahui kehadiran para bawahannya. Karena kinerja atasan juga diniliai dari kinerja bawahannya.

“Masalah bisa timbul karena ketidakpedulian kita terhadap sekitar, kata Lis.

Melalui rakor ini, Lis menegaskan, para pejabat eselon 3 dan 4 yang menjadi peserta wajib memahami PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai sebagai pedoman dalam pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan bawahannya.

Pemahaman terhadap PP tersebut dapat memberikan pedoman kepada atasan untuk dapat menghukum bawahannya dalam tata cara penegakan disiplin yang benar, ucapnya.

Terpisah, Sekretaris BKD Kota Tanjungpinang, Efendi mengatakan, rakor ini salah satu indikator penilaian prestasi kerja pegawai tentang soal kedisiplinan.

“Dengan tujuan agar pembinaan kedisiplinan di kalangan pegawai dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat. Hal ini tentunya sangat berkaitan erat pula dengan kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik,” katanya.

Ia mengatakan, penegakan disiplin pegawai tentunya tak lepas dari peran atasan di unit kerja. Sehingga, setiap atasan wajib mengetahui dan memahami prosedur pemberian sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan.

Kegiatan rakor yang dilaksanakan ini juga berlangsung selama empat hari, mulai 18 – 21 November 2014 yang dibagi menjadi 2 angkatan.

Angkatan pertama terdiri dari para pejabat eselon 3 dan 4 yang terdiri dari kepala bagian, sekretaris dinas, serta camat dan lurah yang berjumlah 58 orang dari 18 – 19 November 2014.

Sedangkan angkatan ke – 2 berjumlah 88 orang yang terdiri dari para kepala sekolah dan kepala puskesmas dan berlangsung dari 20 – 21 November 2014. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pekerja Desak Dahlan Ubah Angka UMK Batam

Read Next

Demo UMK Ricuh, Anggota Dewan Batam Cemaskan Mobilnya