Dewan Minta Pekerja Asing di PT CHD Dibekali Visa

Batam, IsuKepri.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Ricki Indakari meminta pekerja asing yang bekerja di PT CHD dibekali perpanjangan visa. Karena, ini regulasi daerah yang harus ditegakan.

“Saya ingin tahu, apa pekerja dibekali perpanjangan visa, karena ini sudah 2 tahun. Apakah mereka hanya menggunakan kunjungan wisata, sebab, hal ini berpotensi sekali. Karena ini perbatasan oleh pekerja asing yang tidak memenuhi syarat – syarat mifta itu,” papar Ricki saat sidak di PT CHD Tanjung Kasam, Telaga Punggur, Senin (17/11).

Hal ini juga, kata dia, terkait tenaga kerja yang diperkerjakan kembali dan yang tadinya dipindahkan atau di PHK sepihak.

Sementara, tambahnya, tentang perusahaan yang diketahui sebagai mitra Bright PLN Batam selaku pemasok tenaga listrik Batam, yaitu PT TJK Tower, PT CHD dan PT Indo Persada belum jelas statusnya.

“Hubungan antara PT TJK Tower, PT CHD dan PT Indo Persada, tidak jelas atas pelimpahan kewenangan surat kontrak pengalihan surat pekerja itu, karena terindikasi sebagian pekerjanya bersifat oprasional,” ujar Ricki.

Terpisah, bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Zalfirman mengakui, dari PT CHD ada pekerja asing yang baru terdaftar sebanyak 65 orang, 50 terdiri dari laki – laki dan 15 perempuan.

“Sementara ini, pekerja asing yang terdaftar ada 65 orang, 50 laki – laki, dan 15 perempuan, katanya.

Sementara, Personalia PT CHD, Handi menyebutkan, ada pekerja tenaga asing sebanyak 200 orang yang berasal dari China. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Komisi IV Sidak Tenaga Kerja Asing di Batam

Read Next

Warga Singapura Bantu Pembangunan Masjid di Kampung Haji