Penimbunan Bakau di KM 8 Atas Dihentikan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Aksi penimbunan bakau kembali terjadi di Kota Tanjungpinang. Kali ini, penimbunan bakau tersebut dilakukan di Jalan Serai KM 8 atas Kelurahan Sei Jang, pada Sabtu (6/9). Beruntung aksi tersebut cepat diketahui pihak Satpol PP dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang.

Penimbunan itu juga, diketahui belum memiliki izin, sehingga Satpol PP dan BLH Kota Tanjungpinang langsung menghentikan aktivitas tersebut.

Akan tetapi, Kepala BLH Kota Tanjungpinang, Gunawan Grounimo, saat dikonfirmasi www.isukepri.com, enggan memberikan tanggapannya terkait penghentian aktivitas penimbunan tersebut. Baik pesan singkat yang dilayangkan serta panggilan melalui telepon seluler yang berulang kali dihubungi, tidak diangkatnya, pada Minggu (7/9).

Sementara, informasi yang disampaikan warga sekitar, lahan bakau yang ditimbun tersebut diduga milik salah seorang pengusaha ternama di Kota Tanjungpinang, berinisial S.

Lahan itu kalau tak salah milik seorang pengusaha (S). Dan aktivitas penimbunan tersebut, dihentikan oleh Satpol PP bersama instansi terkait, ujar warga tersebut, sambil meminta agar namanya tidak dituliskan.

Terpisah, Kabid Kehutanan dan ESDM Dinas Kelautan Perikanan Pertanian, Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penimbunan bakau di Jalan Serai KM 8 Sei Jang yang dihentikan oleh Satpol PP tersebut.

Memang, dalam pengawasan penimbunan bakau, kita ada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BLH dan KP2KE. Tapi, jika penertibannya mendadak, kita tidak wajib hadir, ucap Zulhidayat.

Meski demikian, kata dia, penimbunan bakau itu tidak benarkan, dan pelaku yang melakukan penimbunan bakau tersebut akan dikenakan sanksi.

Penimbunan bakau ada sanksinya, yakni sesuai dengan Undang – Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 serta ketentuan Perda Kota Tanjungpinang, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Hari Olahraga Nasional, Koni Tanjungpinang Gelar Jalan Santai

Read Next

Perawatan Jalan, Arus Lalulintas di Jalan DI Panjaitan Macet