Mantan Kepala BPK Tanjungpinang Kembali Mangkir Dipanggil Kejaksaan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Tanjungpinang – Bintan, tersangka Herman kembali mangkir dipanggil pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, pada Kamis (19/6). Tersangka Herman dipanggil pihak kejaksaan atas kasus dugaan korupsi dana hibah BPK Tanjungpinang.

Pemanggilan tersangka itu juga, sudah tiga kali dilakukan pihak penyidik Kejari Tanjungpinang. Akan tetapi, tersangka tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

“Tersangka Herman sudah kita panggil untuk hadir ke kantor. Namun, tersangka tidak dapat hadir dan beralasan sedang sakit, ucap Kepala Kejari Tanjungpinang, Saidul Rasli Nasution, Kamis (19/6) kepada www.isukepri.com.

Selain itu, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Maruhum menambahkan, pemanggilan tersangka sudah dilakukan pihaknya pada Kamis 19 Juni 2014.

Pemanggilan tersangka Herman hari ini, adalah pemanggilan yang ke tiga kalinya kita lakukan. Namun, tersangka tidak dapat memenuhi panggilan kita,” ujar Maruhum.

Maruhum mengatakan, tersangka Herman beralasan sakit kepada pihaknya. “Tersangka beralasan sakit tadi, jadi pemanggilan hari ini tidak dapat dipenuhi tersangka Herman,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Berita terkait : https://isukepri.com/2014/06/tersangka-herman-akan-kembali-dipanggil-kejaksaan/

Alpian Tanjung

Read Previous

Piala Dunia 2014 : Belanda vs Australia 3-2

Read Next

KKP : Penumpang Belum Alami Lonjakkan Jelang Ramadhan