Ketua KPU Bintan Akan di Sidang Pada 9 Juni

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, akan meyidangkan perkara perdata atas penggugat Iwan Kurniawan terhadap tergugat Ketua KPU Kabupaten Bintan, Wandra Fadillah pada 9 Juni 2014 mendatang.

Sidang gugatan sebesar 15 miliar terhadap tergugat Wandra Fadillah itu juga, akan dipimpin oleh Iwan Irawan SH MH.

“Ya, saya yang jadi Ketua Mejelis (KM) – nya pada sidang perkara gugatan atas tergugat Ketua KPU Bintan tersebut,” ucap Iwan kepada IsuKepri.com, Rabu (28/5) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Iwan mengatakan, sidang perdananya akan dilaksanakan, pada 9 Juni mendatang.

“Sidang nanti, agendanya masih mediasi antara penggugat Iwan Kurniawan dan tergugat Wandra Fadillah,” katanya.

Terpisah, Panitera atas perkara gugatan tersebut, Rostati membenarkan jadwal persidangan itu pada 9 Juni 2014.

“Ya, benar. Saat ini, surat pemberitahuan dan pemanggilan sidang sedang dikirim ke pihak penggugat dan pihak terggugat,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Berita sebelumnya : https://isukepri.com/2014/05/gugatan-terhadap-ketua-kpu-bintan-terdaftar-di-pengadilan/

Alpian Tanjung

Read Previous

Rifki Inginkan Ruang Kelas Yang Dingin Dan Tidak Bocor

Read Next

Ketua PKK Tanjungpinang Resmikan Posyandu