Dua Korban Penganiayaan Laporkan Kadisdik Kepri ke Polisi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dua mahasiswa yang merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang – Bintan, Jasman dan Helianto diduga menjadi korban penganiayaan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Yatim Mustafa, pada Senin (26/5) siang. Atas kejadian itu juga, kedua korban melaporkan Kadisdik Provinsi Kepri, Yatim Mustafa ke Polres Tanjungpinang, sekitar pukul 17.00 WIB.

Salah seorang korban, Jasman mengaku, tidak terima dipukuli oleh Kadisidik Kepri, Yatim Mustafa saat ia dan belasan teman – temannya sedang menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Disdik Kepri di Dompak.

Saat demo tadi, saya menggunakan topeng yang menyerupai wajah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa. Melihat hal itu, Kadis menghampiri saya dan membuka topeng yang saya gunakan serta menampar saya, ucap Jasman kepada IsuKepri.com usai membuat laporan di Mapolres Tanjungpinang.

Selain itu, kata dia, topeng itu juga dirampas oleh Kadisdik, dan merusak kerangkek tiruan yang dibuat oleh teman – temannya.

Sementara, korban lainnya, Herlianto menyampaikan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Kadisdik Kepri itu juga, terjadi diluar gedung Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat demo tadi, kami berjumlah 15 orang, dan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Disdik Kepri dari pukul 09.00 WIB, ucap Heli.

Namun, kata dia, atas aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa menanggapi dengan tindakkan kasar dan memukul dua orang kader PMII Cabang Tanjungpinang – Bintan.

Atas pemukulan itu, saya dan teman saya mengalami cidera di bagian kepala dan lutut. Kejadian ini juga, kami meminta kepolisian agar menindaklanjuti kasus ini, paparnya.

Selain itu, usai membuat laporan di Polres Tanjungpinang, dua korban yakni Jasman dan Herlianto diberi surat keterangan untuk melakukan visum di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oxy Yudha Pratesata mangaku, jika mahasiswa merasa dianiaya saat demo, silahkan membuat laporan.

Kemudian, para korban juga dibawa saat melapor. Hal itu, agar korbannya bisa langsung di visum, dan akan kita dalami laporan tersebut, ujar Oxy. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kantor BAPPEDA Kepri Terbakar, Pegawai Berlarian

Read Next

Satnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Bandar Sabu di Dompak