80 Aparatur Pemko Tanjungpinang Ikuti Diklat Keprotokolan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 80 peserta dari utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keprotokolan, yang di gelar oleh Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, di Hotel Comfort, Rabu (21/5).

Diklat itu juga, akan berlangsung selama tiga hari kedepannya, dan di buka oleh Asisten I Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Suyatno, Amp, yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis.

Dalam arahannya, Suyatno menyampaikan, pelaksanaan diklat keprotokolan itu bertujuan agar seluruh aparatur Pemerintah Kota Tanjungpinang mampu mandiri dalam mengatur acara – acara resmi di SKPD – nya masing – masing.

Selain itu, para peserta harus mampu untuk memahami konsep – konsep dasar keprotokolan sesuai norma – norma dan aturan – aturan yang berlaku, sehingga petugas protokol yang ada di Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan, dan Kelurahan mampu melaksanakan tugas – tugas di bidang keprotokolan secara professional, ucap Suyatno.

Disamping itu, kata dia, para peserta bisa menjadi penghubung atau jembatan antara SKPD dengan bagian Humas dan Protokol, dalam mengagendakan setiap acara di SKPD, agar nantinya kegiatan/ acara yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Kepada seluruh peserta diklat keprotokolan, agar benar – benar mengikuti dan memahami diklat yang telah diberikan, karena apabila materi tersebut dapat di serap dan di implementasikan, tentunya berdampak kepada wibawa Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang sebagai aparatur masyarakat, katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Tanjungpinang, Faisal Pahlevi, S. STP mengatakan, penyelenggaraan diklat tersebut guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keprotokolan para peserta dari setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Disamping itu juga, untuk menumbuhkembangkan pemahaman dan perilaku yang sesuai dengan prosedur dan ketetapan keprotokolan dalam menunjang kelancaran acara, ujar Faisal.

Faisal menyampaikan, peserta yang mengikuti diklat keprotokolan tahun 2014 ini, berjumlah 80 orang yang merupakan utusan dari SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dan akan dilaksanakan selama 3 hari (21 – 23 Mei 2014), dengan narasumber berasal dari Ketua Dewan Pusat Kajian Parlemen Indonesia, Jakarta, Kasubag Hubungan Keprotokolan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Instruktur Nasional Master Of Ceremony (AMCINDO) Asosiasi MC seluruh Indonesia, Kasubag Penghubung dan Protokol Eksternal Biro Humas dan Protokol Provinsi Kepri, serta Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang.

Pada Diklat Keprotokolan itu juga, turut hadir para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKD Kota Tanjungpinang, SKPD, Camat, Lurah, di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

GM PLN Tanjungpinang Siap Mundur Jika Masih Pemadaman

Read Next

Polisi Dalami Kasus Foto Telanjang Pelajar SMP