Satpol PP Tertibkan Gelper Buka Lewat Jam

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, melakukan penertiban terhadap usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang buka melewati jam yang telah ditentukan. Penertiban itu juga, atas adanya informasi yang beredar jika usaha Gekper tersebut diduga ada unsur praktek perjudian.

“Penertiban ini, merupakan gebrakan yang pertama dilakukan pada tahun 2014. Hal ini juga mengacu pada Perda No 6 tahun 2008. Sedangkan, 11 titik gelper di beberapa lokasi di Tanjungpinang yang kita razia ini disinyalir tidak memiliki izin,” kata Kabid Satpol PP, Syafrizal, Senin (24/2) kepada IsuKepri.com sekitar pukul 23.45 WIB.

Sementara, kata dia, mengenai jam operasional gelper itu telah dibatasi, dan hanya bisa buka hingga pukul 21.00 WIB. Akan tetapi, pada kenyataannya, usaha gelper itu masih buka hingga melewati batas ketentuan.

“Kita tetap rutin melaksanakan penertiban ini dan akan kita awasi terus,” ucapnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Aneh, Mobil Dinas Ketua Dewan Berada di Batam

Read Next

Kepala Daerah Harus Buat Tempat Pengaduan Masyarakat