PNS Kepri Ngaku Gunakan Ganja Sejak SMA

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, SO (28) mengaku menggunakan narkotika jenis ganja sejak masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal itu, diucapkan terdakwa SO dalam sidang agenda dakwaan dan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Rabu (12/2) siang.

Dalam sidang perkara dugaan menguasai dan menggunakan narkotika jenis ganja seberat 8 gram, terdakwa SO yang tidak didampingi oleh penasehat hukum tersebut, menyesali perbuatannya dan mengakui keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudi Bona Sagala, SH. Dua dari empat saksi tersebut, merupakan saksi dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.

Benar pak hakim, barang itu saya beli dan untuk saya gunakan sendiri. Saya menggunakan ganja itu sejak masih duduk di kelas 3 SMA, ucap terdakwa SO dihadapan Ketua Majelis Hakim, Eryusman SH.

SO mengatakan, ganja seberat 8 gram itu dititipkannya di kantin Kantor Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, pada 17 Oktober 2013 lalu, dan saat itu juga ia ditangkap.

Barang itu saya beli dari RZ dengan harga Rp500 ribu. RZ itu seorang penjaga toko di Bestari Mall. Sedangkan, barang itu saya beli dan ambil di toko RZ tiga minggu sebelum saya ditangkap, katanya.

Selain itu, SO mengaku, menggunakan ganja itu agar dirinya bisa tidur dan istirahat. Selama ini, lanjut dia, memakai ganja itu sendirian di depan rumahnya.

Menggunakan ganja itu dengan cara dilinting pakai kertas khusus. Dan daun ganja itu dicampur dengan tembakau rokok, satu hari hingga empat linting, paparnya.

Sementara, dalam dakwaannya, terdakwa SO didakwa melanggar pasal 111 ayat 1, subsider 127 ayat 1 huruf a tentang UU narkotika.

Usai mendengar keterangan saksi – saksi dan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda sidang dan akan kembali digelar pada Rabu (19/2) pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dispora Targetkan Rangking II Dalam Popda dan Porprov

Read Next

89 Usulan Diajukan Dalam Musrenbang Kecamatan