BNN Kirim 5 PNS Pemko Tanjungpinang ke Pusat Rehabilitasi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, telah mengirim sebanyak lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ke pusat rehabilitasi. Hal itu, berdasarkan hasil tes urine PNS yang dilakukan BNN selama tahun 2013 lalu.

Selama tahun 2013, kita telah mengirim sebanyak lima orang PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang ke pusat untuk mendapatkan rehabilitasi, ujar penyuluh di BNN Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal SH, Kamis (27/2) kepada IsuKepri.com.

Kelima PNS tersebut, kata dia, positif mengkomsumsi narkoba, hal itu didapati ketika pihak BNN rutin melakukan test urine terhadap PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang, pada tahun 2013 lalu.

Dari lima PNS yang dikirim ke pusat rehabilitasi itu, satu diantaranya adalah perempuan, dan empat orang laki – laki, katanya.

Sedangkan, lanjutnya, biaya rehabilitasi itu sendiri di tanggung oleh negara. Sementara, untuk melaksanakan tes urine tersebut, tentunya pihak BNN melakukan koordinasi dengan Polres Tanjungpinang serta instansi terkait.

Melakukan tes urine itu, atas kondisional dan berdasarkan kepentingan. Sedangkan, kalau kita melakukan tes urine itu terbatas karena masih ada keterbatasan alat, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Liga Champions Eropa 2013-2014 : Galatasaray vs Chelsea

Read Next

Saksi Ungkap Terdakwa Narkoba Ditangkap di Wisma Pesona